Buseeett! Napi Selundupkan Puluhan HP dan Barang Terlarang

Senin, 07 November 2016 – 01:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - MUARA TEWEH – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Teweh berhasil menyita 66 ponsel sepanjang Januari-Oktober 2016.

Telepon seluler ini diambil dari narapidana yang berusaha menyelundupkan ke dalam penjara.

BACA JUGA: Bisnis Batu Bara Lesu, Pengangguran Meningkat Tajam

Selain ponsel, ratusan benda terlarang milik warga binaan juga diamankan. Seperti, sepuluh charge ponsel, korek api gas (100), alat cukur kumis (30), gelas kaca dan piring kaca (10).

Selain itu, ada juga benda-benda lainnya yang  bisa membahayakan napi.

BACA JUGA: Dua Penyalur TKI Ilegal di Kapal Tenggelam Itu Berhasil Dibekuk Polda

Petugas Lapas Muara Teweh jugamengungkap narkoba jenis sabu-sabu yang dikiriman melalui kurir.

“Tindakan sudah kami lakukan. Terkait masuknya satu paket sabu-sabu Agustus lalu,”  tutur Kalapas Kelas II B Muara Teweh Moh Yahya seperti dilansir Kalteng Pos, Minggu (6/11).

BACA JUGA: Dijanjikan Pekerjaan oleh Waria, Craass... Sadis!

Yahya menegaskan, barang temuan langsung dimusnahkan. Sanksi yang diberikan bagi napi ialah isolasi selama satu minggu.

Dua kali ditemukan membawa benda terlarang, maka dihukum dua minggu isolasi. Sampai tiga kali akan ditunda pemberian remisi.

“Temuan ini didapat saat petugas melaksanakan razia secara mendadak,” tandasnya. (dad/cah/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebut Pengerjaan Bandara Agar Diresmikan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler