Busyro Sebut Suap di SKK Migas Korupsi Sistemik

Setelah Sekjen ESDM, Giliran Jero Wacik Diperiksa

Senin, 26 Agustus 2013 – 16:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Camry Hybrid milik Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini. Mobil tersebut telah dicabut plat nomornya dan berada di parkiran gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqaddas memastikan KPK akan memeriksa Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Menurutnya, Jero yang juga sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat akan diminta keterangan dalam kasus suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini.

Busyro mengatakan sebelum Jero diambil keterangannya, KPK akan memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Maryono Karyo terlebih dahulu.

BACA JUGA: Wawako Bandung Dicecar Pencairan Dana Bansos

"Didahului periksa Sekjen ESDM dulu," kata Busyro, kepada wartawan, Senin (26/8), melalui pesan singkatnya.

Busyro memastikan, siapapun yang ada indikasi bukti permulaan perlu diklarifikasi dan didalami. "Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya "korupsi sistemik"," papar dia.

BACA JUGA: Residivis Teroris Cipayung Kurir Senpi dari Cipancing

Saat didesak kapan tepatnya akan memeriksa Jero, bekas Ketua KPK ini menyatakan tergantung Penyidik KPK. "Penyidik yang masih harus sesuaikan jadwal, karena Tim Penyidik kasus SKK Migas juga menangani sejumlah kasus lain," jelasnya.

Namun, lanjut Busyro, pada prinsipnya KPK akan memeriksa secepatnya pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan. "Tetapi, penyidik padat kasus dan ada saksi-saksi yang tidak hadir untuk  suatu kasus," papar bekas Ketua Komisi Yudisial itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: BK Bisa Panggil Anggota Dewan Terseret Hambalang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diminta Buka Celdam, Polri Sarankan Lapor Kompolnas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler