Butuh 20 Tahun Menstabilkan Sistem Politik

Kamis, 05 Agustus 2010 – 20:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menegaskan sistem politik yang saat ini berlaku di Indonesia masih berada dalam posisi transisi dan perlu perbaikan dari waktu ke waktu melalui revisi berbagai UU terkait.

"Dalam perspektif transisi politik tersebut maka sulit bagi bangsa dan negara ini untuk memenuhi keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berharap agar sistem Pemilu yang berlaku saat ini tetap dipertahankan," ujar Bima Arya Sugiarto dalam diskusi bertema 'Evaluasi UU Bidang Politik dan Rekomendasi untuk Pemilu 2014, di Akbar Tandjung Institute Jakarta, Kamis (5/8).

Selain Bima Arya, diskusi yang dibuka oleh DrAkbar Tandjung itu juga menampilkan dua pembicara lain masing-masing Agus Purnomo, Anggota Komisi II DPR dan Alfan Alfian, peneliti dari Akbar Tandjung Institute

BACA JUGA: Tersangka Juga Harus Dilarang Maju di Pilpres

Dia mengingatkan, dibanyak negara demokrasi di dunia waktu 20 tahun tidak cukup bagi sebuah bangsa untuk mematangkan sistem politiknya
"Tidak ada negara yang ajek sistemnya dalam waktu 20 tahun."

Selain itu, Bima Arya yang sebelumnya juga pengamat politik itu mengingatkan tentang efek negatif jika ambang batas parpol masuk ke DPR dinaikan dari 2,5 persen  menjadi 5 persen

BACA JUGA: Terbukti Ada Politik Uang, Desak Pemenang Dianulir

Kalau itu terjadi, Bima memprediksi sedikitnya 32 persen suara pemilih akan hangus.

"Fenomena sekarang partai besar kehilangan suara sementara potensi pemilih bertambah
Kalau ambang batas jadi 3 persen, saya memprediksi sekitar 32 persen suara pemilih hangus," kata mantan Direktur Charta Politica Jakarta itu.

Lebih lanjut Bima membeberkan 5 alasan kenapa dia mengusulkan konfederasi sebagai salah satu cara untuk penguatan eksekutif dan parlemen

BACA JUGA: Demokrat Evaluasi Kekalahan Pilkada

Pertama untuk mencegah suara hangus, kedua untuk tetap memberi ruang pada pluralisme dan ketiga jelas untuk penguatan presidensil.

"Alasan keempat untuk lebih mudah dalam menjaga akselerasi idiologi masing-masing partaiAtau dalam bahasa lain, apa memang ada partai di Indonesia yang benar-benar idiologis?," tanya BimaArgumentasi kelima lanjutnya, untuk membangun sistem demokrasi yang kompetitif guna mengurangi hegemoni politik yang marak berlangsung selama ini(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tak Bisa Anulir Kemenangan Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler