Butuh 57 Dokter Umum, Pendaftar Hanya Tujuh

Senin, 13 Januari 2014 – 09:47 WIB

jpnn.com - SERANG - Puluhan dokter dan bidan mengikuti tes pegawai tidak tetap daerah (PTTD) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Banten.

Para dokter tersebut akan dikontrak untuk bertugas di wilayah Kabupaten Serang. Tes tulis dipusatkan di GOR Maulana Yusuf, Kota Serang, Sabtu (11/1), yang kemudian dilanjutkan dengan wawancara pada Minggu (12/1) kemarin.

BACA JUGA: Keluarga tak Mampu Bayar, Empat Bayi Dipaksa Pulang dari RS

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Sri Nurhayati mengatakan,  jumlah pendaftar awalnya sebanyak 86 peserta, terdiri atas 77 pelamar bidan, tujuh dokter umum, dan tiga dokter gigi. Satu dokter gigi tidak lolos seleksi administrasi, dan satu dokter umum tidak ikut ujian tertulis.

Sri mengatakan, jumlah peserta tersebut belum memenuhi kebutuhan dokter di Kabupaten Serang. Saat ini, Kabupaten Serang masih kekurangan sebanyak 57 dokter di mana 17 di antaranya adalah dokter gigi.

BACA JUGA: Guru tak Mutu Akan Dimutasi jadi Tenaga Administrasi

Awalnya ia berharap, seleksi dokter PTT bisa menjaring minimal 15 dokter untuk memenuhi kebutuhan di puskesmas demi meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.

"Tetapi ya itu tadi, dokter umum yang mendaftar hanya tujuh, dokter gigi tiga. Kalau dokter umum lulus seleksi administrasi semuanya. Dokter gigi satu tidak lulus seleksi administrasi. Kemaren tes tertulis ternyata hanya enam dokter umum yang ikut. Dokter gigi hanya satu," kata Sri.

BACA JUGA: Pemecatan Eks Sekretaris KPU Simalungun sebagai PNS Belum Final

Sri memahami mengapa peminat dokter PTT rendah. Kemungkinan bisa karena gajinya yang hanya Rp 2,5 juta per bulan.

"Saya memang dari awal pesimis. Dokter umum dan dokter gigi lebih banyak tertarik di swasta. Paling tidak seharusnya gajinya Rp 5 juta per bulan. Tapi kemampuan pemda kan tidak mungkin. Kecuali kalau dibukanya untuk lowongan PNS," kata Sri. (fik/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkis Serangan Pakai Borgol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler