jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan, Jumat (30/1). Namun dikabarkan Budi tidak akan memenuhi panggilan KPK.
Dikonfirmasi soal itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya masih meyakini Budi akan menghadiri pemeriksaan. Lewat pemeriksaan, sambung Bambang, Budi bisa menjelaskan soal kasus yang menjeratnya.
BACA JUGA: Tiga Masalah Pembelit Presiden di 100 Hari Pertama
"KPK masih meyakini BG (Budi Gunawan) akan hadir karena inilah kesempatan emas bagi BG untuk menjelaskan segala alibi yang ada pada dirinya dengan menunjukan bukti-bukti authentik miliknya guna mengcounter seluruh sangkaan seperti tersebut dalam sprindik. Bukankah di depan fit and proper di DPR hal itu sudah dilakukannya," kata Bambang dalam pesan singkat, Jumat (30/1).
Bambang meyakini Budi adalah penegak hukum sejati yang kelak akan menunjukan sosok profesionalitasnya dengan patuh pada hukum. Ia berharap Budi bisa menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya dengan memenuhi panggilan KPK.
BACA JUGA: Segera Disidang, Raja Bonaran Sudah Siapkan Saksi-saksi
"Kehormatan penegak hukum terletak pada kemauan dan kemampuannya untuk menghormati hukum yang ditujukan bagi kemaslahatan publik, tdk mengingkari atau mencari-cari alasan yang publik sudah dapat menilainya," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Siapa yang Politisasi Pertemuan Jokowi dengan Prabowo?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemungkinan AirAsia QZ8501 Jatuh Horizontal, Ekor Lebih Rendah dari Moncong
Redaktur : Tim Redaksi