Cabuli 8 Siswa, Kepala Sekolah Ini Layak Dikebiri

Senin, 03 Oktober 2016 – 04:32 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - KETAPANG - Tiga bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Achmad Safei akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polres Ketapang.

Pria 28 tahun ini ditangkap di Perumahan Mangun Jaya Lestari 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/9) sekitar pukul 00.15 WIB.

BACA JUGA: Massa Kian Beringas, Kapolda dan Rombongan Dilempari Batu

Safei merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Bumitama Wilayah 7 Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap sejumlah siswanya.

BACA JUGA: Serem, Penyebaran HIV/AIDS di Daerah Ini Bikin Khawatir

Safei melarikan diri setelah salah satu orang tua korban melaporkannya ke Polsek Kendawangan.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, tersangka dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, Mubakir pada 27 Juli lalu.

BACA JUGA: Istri Gugat Cerai Suami Tinggi Sekali di Daerah Ini

"Kejadiannya 4 Juni lalu di perumahan karyawan Estate PRYE PT ASM Dusun Badak Berendam Desa Seriam Kecamatan Kendawangan," kata Sunario, Sabtu (1/10).

Ia mengatakan, delapan siswa dicabuli Safei. Beberapa di antaranya mengalami luka di organ vital karena digigit Safei.

"Kemaluan korban digigit sampai luka dan mengeluarkan nanah," jelas Sunario.

Dia menambahkan, pencabulan tersebut terjadi saat pelaku mengajak siswanya datang ke rumah dinasnya di Estate PRYE PT ASM (BGA Group) di Dusun Badak Berendam, Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan.

Para korban datang untuk belajar dan menginap di rumah tersangka.

"Korban dicabuli saat mereka tidur," ungkap perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Perbuatan tersangka baru terungkap pada 25 Juni 2016. Saat itu, sekitar pukul 22.00 WIB, orang tua SA curiga karena sang anak mengalami sakit di kelamin.

"Saat dicek, kelamin SA telah membengkak dan mengeluarkan darah serta nanah," ungkap Sunario. (afi/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Terlarang Kakak Ipar dan Ibu Kandung Terbongkar di Sidang Warisan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler