jpnn.com, LAMPUNG - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Lampung. Kali ini menimpa AY, 16, warga Kota Gajah, Lampung Tengah.
Sedangkan tersangkanya bernama yakni EK, 17, warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
BACA JUGA: Parah! Ide Membunuh dari Istri, Eksekutornya Sang Suami
Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar menjelaskan, tindak pencabulan tersebut dilakukan tersangka di salah satu rumah kosong yang ada di Desa Sumberrejo, Kecamatan Batanghari, Senin (16/10) pukul 18.30 WIB.
Modusnya, tersangka menghubungi korban dan meminta datang ke rumahnya. Setelah itu, tersangka mengajak korban jalan-jalan sore. Kemudian, tersangka membawa korban ke rumah kontrakan temannya yang ada di Kecamatan Batanghari.
BACA JUGA: Wali Kota Bandarlampung: Gaji Karyawan Wajib Naik
Saat mereka datang, rumah dalam keadaan kosong. Suasana sepi tersebut dimanfaatkan tersangka untuk merayu korban, hingga akhirnya terjadilah perbuatan yang belum waktunya mereka lakukan.
Keberadaan sepasang kekasih di dalam rumah kosong tersebut sempat diketahui warga dan dilaporkan ke Polsek Batanghari.
BACA JUGA: Perempuan Ini Habis Diporotin Pacar hingga Ratusan Juta
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Batanghari bersama pamong desa setempat melakukan penggrebekan dan mendapati tersangka bersama korban sedang berada di dalam kamar.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sehelai celana dalam tanpa merk warna putih.
”Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka kami amankan di Polsek Batanghari,” jelas Husni mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra Erlianto.(jks/ozy/wid/whk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Belia Alami Pendarahan Hebat Usai Digagahi Pacarnya
Redaktur & Reporter : Budi