Parah! Ide Membunuh dari Istri, Eksekutornya Sang Suami

Rabu, 18 Oktober 2017 – 03:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Misteri pembunuhan Mardi Irawan, 17, warga Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung, akhirnya terungkap.

Aksi pembunuhan sadis itu ternyata sudah direncanakan sebelumnya.

BACA JUGA: Tiga Korban Suami Keji Dimakamkan di Kotaagung

Pasangan suami-istri Agus Nawi (22) dan Rita (22), warga Negararatu, Waykanan, yang menjadi tersangka memiliki peran masing-masing.

Ternyata, ide menghabisi nyawa Mardi disampaikan Rita kepada suaminya. Dia juga membantu membungkus mayat Mardi dengan tikar. Sementara suaminya menjadi eksekutor.

BACA JUGA: Wali Kota Bandarlampung: Gaji Karyawan Wajib Naik

Mardi ditemukan tidak bernyawa di kosan Jalan Kapten Abdul Haq Gang Hamid, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Minggu (24/9) silam. Tewasnya remaja itu terungkap dari kecurigaan tetangga lantaran tercium bau busuk dari kosan tersebut.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, sebelum dihabisi, Mardi diajak minum tuak di kosan Agus. Mereka memang sudah dua bulan saling mengenal.

BACA JUGA: Perempuan Ini Habis Diporotin Pacar hingga Ratusan Juta

Ketika sedang minum, Agus memukul kepala bagian samping Mardi dengan martil. ’’Leher korban kemudian dijerat dengan kabel listrik,” kata Murbani dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (17/10).

Belum cukup, Agus yang sehari-hari menjadi pemulung menggorok leher korban dengan pisau. Lantas Rita membantunya membungkus jasad Mardi dengan tikar.

Dari sini, kedua tersangka membawa motor korban dan kabur ke rumah orang tua Agus di Waykanan. Mayat Mardi yang sudah membusuk kemudian ditemukan warga. Kasus ini ditangani Polsekta Kedaton.

Polisi sempat kesulitan melacak pelaku. Sebab tidak ada identitas jelas dari beberapa penghuni kos yang dicurigai mengetahui kasus tersebut.

Lantas, keberadaan Agus dan istrinya diketahui dari akun Facebook Mardi. Di mana, ponsel Mardi dibawa saat Agus kabur.

’’Nomor ponsel dan akun Facebook korban masih aktif. Dari sini kami lacak dan diketahui keberadaan orang yang diduga pelaku,” sebut Murbani.

Murbani yang didampingi Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menuturkan, pasangan Agus dan Rita diamankan, Minggu (8/10).

Saat dicocokkan, identitas kedua orang itu sesuai dengan penghuni kos yang menghilang setelah kejadian. Pasangan suami-istri ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Agus mengaku pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam. Pasalnya, Mardi tidak membelanya saat terlibat keributan di daerah Natar, beberapa waktu sebelum pembunuhan.

Selain itu, dia juga butuh kendaraan untuk pulang ke Waykanan. ’’Setelah (pembunuhan) itu, motor dia (Mardi, Red) saya bawa ke Waykanan. Di sana, saya kerja sebagai penyadap karet,” sebut Agus. (pip/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal Diminta Bayaran Begituan, Faisal Bunuh Teman Wanitanya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler