Cabuli Anak Sendiri, Mantan Bupati Dilapor ke Polisi

Rabu, 21 Mei 2014 – 14:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Oknum mantan bupati sebuah kabupaten di Sumatera Barat, TM, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena diduga mencabuli anak kandungnya, PT (8).

Pelapor YH (44), ibu kandung korban yang juga mantan istri TM meminta agar terlapor yang diketahui pensiunan TNI AD itu dihukum seumur hidup. Dugaan pencabulan itu diduga dilakukan PT di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

BACA JUGA: Cari Suaka ke Indonesia, Warga Kongo Edarkan Euro Palsu

Pernikahan YH dengan TM dikaruniai tiga anak, BT (11), PT (8) dan ST (7). Namun, karena tak cocok mereka memutuskan bercerai.

Menurut Penasehat Hukum YH, Hermansyah Dulaimi, YH dan TM pun membuat kesepakatan dalam hal mengurus anak-anak mereka setelah bercerai. Mereka sepakat anak-anak empat hari di rumah ibunya, dan tiga hari di kediaman sang ayah.

BACA JUGA: Pelajar SMP Sodomi 6 Anak di Kolam Lele

"Ketika korban di rumah sang ayah peristiwa itu pun (diduga) terjadi," kata Hermansyah mendampingi YH melapor ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (20/5).

Ihwal terungkapnya kasus ini berawal ketika YH melihat perubahan sikap dan tingkah laku anaknya. Setiap kali sang ayah datang ke rumah, anaknya ketakutan dan selalu menangis.

BACA JUGA: Belajar dari Internet untuk Bikin Industri Sabu

Menurut YH, anaknya juga bercerita soal dugaan perbuatan sang ayah. Sebelumnya, sang anak sempat tak mau bercerita kepada ibunya tersebut.

Menurut pengakuan korban, kata YH, PT sering dipanggil masuk kamar ketika nginap di rumah ayahnya. Peristiwa itu diduga sudah terjadi empat kali.

YH juga mengungkapkan bahwa mantan bupati itu diduga tiga kali perbuatannya saat sang anak sedang tidur. Sebab, kata dia, ketika bangun sang anak sudah dalam keadaan tanpa busana.

Pelaku,l lanjut YH juga diduga sekali melakukan perbuatannya ketika korban dalam keadaan sadar. Ia mengatakan, dalam kondisi terlentang korban diminta menutup mata. Lalu, kata dia, korban diminta untuk membuka celana dalam. "Kemaluannya ditusuk jari telunjuk  (pelaku)," kata YH.

Akibat perlakuan itu sang anak sempat tak mau pergi ke sekolah. YH juga mengaku sempat membawa anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Selasa (20/5) YH memilih mempolisikan mantan suaminya tersebut.

YH berharap mantan suaminya itu bertanggungjawab atas dugaan perbuatan yang dilakukan kepada sang anak. "Karena yang (diduga) dilecehkan itu anak kandungnya sendiri, saya mau dia dihukum seumur hidup," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penangkapan Raja Penjahat Berlangsung Dramatis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler