Mantan Bupati, Kunci Kasus Korupsi Nazaruddin

Minggu, 18 Desember 2011 – 13:45 WIB

PADANG--Mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua disebut-sebut sebagai kunci menguak keterlibatan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat M Nazaruddin dalam dugaan korupsi pembukaan lahan (landclearing) pembangunan RSUD Sungaidareh yang telah mengantarkan 3 anak buah Marlon mendekam di balik jeruji.

Kendati Mindo Rosalina sudah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agustus lalu dan menyebut sering bertemu dengan Marlon (DPO sejak Juli 2011, red), pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar belum berani mengambil tindakan terhadap MindoDugaan keterlibatan Mindo ini juga ada hubungan dengan Nazaruddin saat ini terdakwa kasus dugaan suap wisma Atlet SEA Games Sumatera Selatan

Jika pun Marlon nanti tertangkap, menurut Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumbar Ikwan Ratsudy, harus dikonfrontir kembali dengan pernyataan Mindo

BACA JUGA: WON: Nudirman Datang ke Fraksi Minta Saya Mundur

Juga, sejauhmana hubungan Mindo dalam proses pembukaan lahan pembangunan RSUD Sungaidareh

""Pemeriksaan Mindo itu masih kita pelajari dan dikaji secara mendalam

BACA JUGA: KSAD Yakin TNI Tak Terlibat Kasus Mesuji

Untuk dugaan keterlibatan Mindo ini masih tahap penyelidikan
Sejauhmana keterlibatan beliau atau tidak, kuncinya ada di Marlon

BACA JUGA: Pembentukan Badan Bakal Dimoratorium

Apakah memang sesuai dikatakan Mindo, atau lain lagi pengakuan MarlonTentunya, ini akan menjadi pertimbangan penyidik,""jelas Ikwan kemarin (16/12)

Sampai saat ini, Ikwan mengaku, kejaksaan tidak pernah menyerah mencari dan menangkap Marlon."Bahkan, baru-baru ini, kita kembali meminta pihak Kejagung untuk membantu melacak MarlonKita tidak tinggal diam," ujar Ikwan.

Informasi dihimpun Padang Ekspres Kejati Sumbar ketika dipimpin Bagindo Fachmi pernah menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap Mindo di KPK, didapati adanya aliran dana ke rekening Mindo Rosalina untuk pelaksanaan pembukaan lahan ituKejati Sumbar waktu itu juga menemukan dokumen dan sejumlah kejanggalan yang melibatkan dua perusahaan rekanan PT Duta Graha Indah (PT DGI) bekerja sama dengan PT Anak NegeriKeterlibatan dua perusahaan itu, diduga terkait dengan  M Nazaruddin.

Kasus mark-up tanah pembangunan RSUD Sungaidareh tersebut mulai diselidiki kembali pada 29 April 2011Kejaksaan menduga ada hubungan antara Nazaruddin dengan Marlon Martua dalam proyek pembangunan RSUD SungaidarehTerjadinya mark-up tanah dalam proyek yang dibiayai melalui APBN itu, setelah harga tanah yang semestinya bernilai Rp 360 juta di-mark up menjadi Rp 4,8 miliar.

Setelah itu, dilakukan pembukaan lahan dengan anggaran Rp19 miliar dikerjakan PT Duta Graha Indah Tbk (PT DGI) bekerja sama dengan PT Anak Negeri yang diketahui saham terbesarnya dimiliki NazaruddinKedua perusahaan itu diwakili Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, dan PT Anak Negeri diwakili Direktur Marketing Mindo Rosalina Manulang

Dalam pembukaan lahan itu, ada pembagian pekerjaan yakni sebesar 66,4 persen untuk PT DGI dan 33,6 persen untuk PT Anak NegeriSelanjutnya, tanpa adanya laporan kemajuan pekerjaan dan laporan termen-termen, uangnya dicairkan ke rekening PT Anak Negeri atas nama Mindo Rosalina Manulang sebesar Rp19 miliar.(bis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tolak Tarik Pasukan Dari Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler