jpnn.com, MANADO - PNS di lingkup Pemkot Manado, Sulut, akan menerima gaji ke-13 sekaligus gaji bulan Juli, begitu masuk kerja usai cuti bersama lebaran.
Kepala Badan Keuangan Kota Manado melalui Kepala Bidang Anggaran Vidya Rompas SE AK MHP mengungkapkan, gaji ke-13 yang akan diterima PNS lebih besar dari THR atau gaji ke-14.
BACA JUGA: 12 Perusahan Belum Bayar THR
“Sebab gaji 13 meliputi gaji pokok ditambah tunjangan struktural dan fungsional. Sedangkan THR yang diterima lalu hanya gaji pokok,” ujarnya.
Dijelaskannya, anggaran gaji ke-13 yang sudah tertata dalam APBD Kota Manado sebesar Rp 25 miliar, untuk membiayai 6.008 ASN.
BACA JUGA: Komandan Lantamal V Salat Ied Bersama Prajurit dan Warga Cefi
”Gaji 13 diberikan untuk kebutuhan pendidikan dan akan dibayarkan sebelum tahun ajaran baru sekolah dimulai,” ujarnya. (yol/ang/MP)
BACA JUGA: Buronan Perampokan THR Rp 1,1 Miliar Itu sudah Dikunci, Tinggal Dijemput
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Ngantor Usai Cuti Panjang Langsung Dua Kali Gajian
Redaktur & Reporter : Soetomo