"Ketika ada yang melakukan pelanggaran hukum maka proses hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah pasti berjalanSiapapun dia, tak ada kebal hukum termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin,red), proses hukumlah nantinya yang akan menentukan" kata Nurhayati di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (7/9).
Selain tidak adanya hak kekebalan hukum terhadap siapa pun, Nurhayati juga mengkritisi kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar yang lebih memprioritaskan mengurus TKI di luar negeri dibanding mengurus tenaga kerja di dalam negeri.
"Kenapa dia memprioritaskan TKI di luar negeri, sementara TKI di dalam negeri yang jumlahnya jauh lebih banyak tidak diurus secara baik
BACA JUGA: SBY Resmi Pecat Nazaruddin Dari DPR
Misalnya soal tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dengan konsekuensi TKI kehilangan kesempatan kerja di negaranya sendiri," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.Lebih lanjut, Nurhayati juga menyesalkan terjadinya monopoli asuransi TKI yang jelas-jelas melanggar undang-undang (UU).
"Saya sudah pernah bicara, ini sangat riskan soal monopoli asuransi TKI
Nurhayati juga menyoroti tindakan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang tidak mengayomi para TKI
BACA JUGA: Hari Ini, Rosa dan El Idris Hadapi Tuntutan
"TKI itu jadi ajang lahan pemerasan bagi APJATIBACA JUGA: Ikut Korupsi, Mantan Dirut PLN Tetap Disidang
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
Redaktur : Tim Redaksi