Cak Imin Tidak Kebal Hukum

Rabu, 07 September 2011 – 13:34 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal terhadap hukum.

"Ketika ada yang melakukan pelanggaran hukum maka proses hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah pasti berjalanSiapapun dia, tak ada kebal hukum termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin,red), proses hukumlah nantinya yang akan menentukan" kata Nurhayati di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (7/9).

Selain tidak adanya hak kekebalan hukum terhadap siapa pun, Nurhayati juga mengkritisi kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar yang lebih memprioritaskan mengurus TKI di luar negeri dibanding mengurus tenaga kerja di dalam negeri.

"Kenapa dia memprioritaskan TKI di luar negeri, sementara TKI di dalam negeri yang jumlahnya jauh lebih banyak tidak diurus secara baik

BACA JUGA: SBY Resmi Pecat Nazaruddin Dari DPR

Misalnya soal tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dengan konsekuensi TKI kehilangan kesempatan kerja di negaranya sendiri," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Nurhayati juga menyesalkan terjadinya monopoli asuransi TKI yang jelas-jelas melanggar undang-undang (UU).

"Saya sudah pernah bicara, ini sangat riskan soal monopoli asuransi TKI
Mestinya, sebagai menteri, Muhaimin harusnya bijaksana, tidak boleh membiarkan praktek monopoli asuransi karena undang-undang melarang itu terjadi," ujar dia.

Nurhayati juga menyoroti tindakan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang tidak mengayomi para TKI

BACA JUGA: Hari Ini, Rosa dan El Idris Hadapi Tuntutan

"TKI itu jadi ajang lahan pemerasan bagi APJATI
Seharusnya mengayomi TKI karena mereka adalah sumber rezeki mereka, bukan diperas-peras," tukas Nurhayati

BACA JUGA: Ikut Korupsi, Mantan Dirut PLN Tetap Disidang

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Interpol Angkat Tangan Buru Nunun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler