jpnn.com - SERANG – Seorang caleg DPRD Kota Serang dari PDIP menyebar sejumlah uang pecahan Rp5 ribuan kepada massa pendukungnya. Aksi sebar uang itu dilakukan sebelum acara kampanye usai.
Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, pemberian uang itu bukan dalam rangka membeli suara atau politik uang.
BACA JUGA: Caleg Demokrat Dilaporkan Bagi-bagi Uang
“Itu hanya untuk jajan saja. Itu juga buat konsitituen, bukan masyarakat. Ke saya juga ada yang minta uang buat beli es, bukan bensin. Tapi bukan buat membeli suara,” ujar Bambang usai kampanye terbuka di Terminal Kepandean, Kamis (20/3).
Bambang mengaku sudah seringkali mengingatkan caleg dan pengurus partainya untuk tidak melanggar aturan. Terkait banyaknya anak-anak dalam kampanye yang menghadirkan artis yang menyanyikan lagu dangdut, Bambang mengatakan, ia sudah tegas menyatakan kadernya tak boleh membawa anak-anak saat berkampanye. “Saya sudah ingatkan berkali-kali. Ini (anak-anak-red) mungkin dari warga sekitar sini,” tuturnya.
BACA JUGA: Kampanye, Rano Tunjukkan Izin Cuti
Saat kampanye itu, sejumlah caleg pun memberikan saweran kepada penyanyi. Terkait saweran itu, Bambang pun menyatakan sebenarnya pihaknya telah melarang para calegnya. “Itu mungkin spontanitas saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Serang Rohman mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari penanggungjawab kampanye tersebut terkait penyebaran uang itu. “Untuk sanksinya, Gakumdu dulu,” ujarnya. (nna)
BACA JUGA: NasDem, PDIP, Golkar, Langgar Aturan
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Sasar Kaum Marjinal Agar Kian Berdaya
Redaktur : Tim Redaksi