Calo PNS, Mantan Pegawai BKN

Jumat, 09 Desember 2011 – 09:48 WIB

SAHALA,MEDAN--Masih ingat penangkapan mantan anggota DPRD Tobasa, Marisi Tampubolon (52) dan pegawai Dinas Pertanian Jakarta, Suroso (45)? Ya, keduanya ditangkap Subdit III, Dit Reskrimum Polda Sumut terkait penipuan bermodus calo PNSParahnya, jaringan mereka sudah tersebar di Indonesia.

Nah, dalam pengembangan kasus, keduanya mengaku menyetor dana miliaran ke Aminuddin, pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN)

BACA JUGA: Doa Kutukan untuk Koruptor

Amin sendiri sudah ditahan di Polrestabes Surabaya terkait kasus yang sama
Amin terlibat percaloan dan meraup uang korban miliaran rupiah di Provinsi Jawa Timur.

Hasilnya, saat ditanyai di Polrestabes Surabaya, Amin mengaku telah menerima Rp5 miliar dari Suroso

BACA JUGA: Belanda Segera Bayar Kompensasi Janda Rawagede

Kepada polisi, Amin mengaku ada menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada El Fitri (DPO)
"El Fitri ini sekarang DPO, dia ini outsourchingnya BKN

BACA JUGA: SBY: Twitter-Facebook Tantangan Demokrasi

Tapi bukan pegawai BKN," tegas Kasubdit III, Dit Reskrimum, Polda Sumut, Kompol Andry Setiawan kepada POSMETRO MEDAN (Group JPNN), Kamis (8/12) pagi di Mapoldasu.

"Jadi Amin ini sudah ditahan di Polrestabes Surabaya karena kasus penipuan calo CPNS seperti ini jugaKerugian korban juga milyaran rupiah, modusnya sama" tukas Andry

Untuk menyelidiki Surat Keputusan (Skep) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikeluarkan Amin untuk mengelabui korban, personil yang dipimpin langsung Kompol Andry Setiawan lalu menyambangi BKN di JakartaDari sana, petugas mengetahui Amin sudah dipecat dari BKN karena terlibat kasus penipuan berkedok calo PNS.

Di BKN terungkap bahwa Skep dan NIP yang dikeluarkan Amin untuk mengelabui korbannya palsuKepada polisi, salah satu petinggi di BKN mengaku tak pernah mengeluarkan Skep dan NIP tersebut"Terungkap sudah, Skep dan NIP itu palsu semuaMereka ini sudah jaringan," jelas Andry.

Namun, Andry mengaku bingung dengan pengakuan Suroso dan AminSebab, Suroso mengaku ia menyetor uang kepada Amin sebesar Rp7 miliar, namun Amin tak mengakuinya"Amin ngakunya cuma menerima Rp5 miliar, makanya saya bingung," ujar Andry sambil tertawaAndry mengaku belum bisa membawa Amin ke Medan, sebab Amin harus merampungkan kasus yang membelitnya di Surabaya terlebih dahulu

Soal Delisa br Simatupang, salah satu tersangka penipuan yang lebih dulu ditangkap, Andry mengatakan berkas Delisa sudah P21 (lengkap) dan akan segera dikirim ke KejaksaanSedangkan untuk berkas Marisi dan Suroso, saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas untuk dikirim ke Jaksa"Kalau Delisa sudah P21, tinggal kirim sajaKalau Marisi dan Suroso masih dalam tahap pelengkapan," tukasnya.

Diakui Andry, hingga saat ini Delisa masih dibantarkan karena penyakit jantung yang dideritanya di RS Bhayangkara, MedanNamun Andry enggan memberitahu di ruangan mana Delisa dirawat"Kalau ruangannya saya kurang tahu, yang pasti dia (Delisa) masih dirawat di RS BhayangkaraItu kan jantungnya sudah bolak-balik sakit, jadi kondisi terakhir klep jantungnya sudah menegang, nggak seperti klep jantung kita pada umumnyaMungkin sedikit saja dia terkejut bisa anval," jelasnya di ruangan Subdit III, Dit Reskrimum, Polda Sumut.

Sekedar menyegarkan ingatan, Suroso dan Marisi ditangkap di Jakarta, Rabu (9/11) laluKeduanya ditangkap lantaran menipu calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2009 dan 2010 senilai Rp 15 milyarPenangkapan dua buronan nasional ini berawal dari tertangkapnya Delisa br Simatupang (58) Minggu (14/8) malamDalam pemeriksaan, Delisa mengaku menyetor kepada keduanya.(*/joe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler