KENDARI - Keputusan KPU Buton yang tidak meloloskan pasangan La Uku dan La Dani (Ukudani) sebagai salah satu calon Bupati/Wakil Bupati di Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tengagra tidak saja membuat barisan pendukung pasangan ini kecewa berat, tapi juga membuat Partai Demokrat meradangWibawa dan nama besar partai binaan SBY ini sepertinya tak dianggap meski DPP Demokrat menganggap jagoannya pantas lolos karena memenuhi syarat.
"Terus terang kami kecewa berat dengan keputusan KPU yang tidak meloloskan pasangan Ukudani, dengan alasan yang sulit diterima,” kata pengurus DPP Partai Demokrat, Umar Arsal
BACA JUGA: Anas Dukung Sayembara Perburuan Nazaruddin
Menurut Umar, berkas dan syarat pendaftaran yang diajukan pasangan tersebut sangat memenuhi syarat, tapi karena kinerja KPU yang tidak cermat, sehingga mencoret pasangan itu.Korwil Partai Demokrat wilayah Sulawesi ini mengaku sudah menerima laporan lisan dari Ketua DPC Demokrat Buton terkait masalah ini
BACA JUGA: Nazaruddin Bisa Dipecat di Rakornas
PPDI, salah satu partai yang dianggap KPU tidak sah, ternyata setelah dicek, pengurus yang meneken surat dukungan itu adalah Ketua dan SekretarisMakanya, ia sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan DPC Demokrat untuk memperkarakan tindakan KPU ini
BACA JUGA: Mendagri Anggap Belum Ada Qanun Pemilukada Aceh
Umar meminta agar KPU bisa transaparan dan menjelaskan ke publik terkait alasan pencoretan pasangan Ukudani, karena dilihat dari sudut manapun, pasangan ini seharusnya lolos dan menjadi salah satu kontestan Pilkada Buton.“Saya akan menghubungi KPU Pusat, menyampaikan masalah ini karena kerja-kerja KPU Buton ini saya lihat janggalSaya juga minta Polda Sultra untuk netral di Pilkada, karena saya dengar kemarin acara pencabutan nomor urut dilaksanakan di kantor Polres,” tandas anggota Komisi V DPR RI ini.
Saat ini, kata Umar, pihaknya belum memikirkan soal pengalihan dukungan Partai Demokrat di Pilkada ButonSaat ini, partai bintang mercy itu masih setia mendukung Ukudani yang sejak awal diusung“Kami belum memikirkan soal lain, saat ini kami kosentrasi dulu memperkarakan KPU Buton yang semena-mena ini,” pungkasnya.
Sementara itu, La Ode Rafiudin, Ketua Bappilu DPC Demokrat Buton mengatakan, seharusnya dari awal, KPUD harus transparan soal iniTerkait alasan KWK dukungan partai PPDI yang ditanda-tangani Ketua dan Wakil Sekretaris, lalu digugurkan KPU, itu tidak masuk akal karena Sekretaris PPDI sudah dipecat“Ini karena KPUD Buton mungkin tidak melakukan kroscek dan tidak bekerja secara profesiol,” kata Rafiuddin.
Ia menjelaskan, nama Esti Dwi Susanti yang meneken KWK dukungan ke Ukudani itu adalah Sekretaris PPDI, sementara versi KPU, sekretaris PPDI adalah MusdinPadahal nama Musdin itu sudah dipecat partainya sesuai SK DPP No3211/RHS/PPDI/ X/2010 tertanggal 25 Oktober 2010. “Jadi tidak ada celah untuk mengugurkan pasangan La Uku-Dani,” tukasnya
Terkait gerakan massa pendukung Ukudani yang menduduki kantor KPUD Buton, haruslah dimaklumi karena itu adalah bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja KPU dan mereka juga berhak menuntut keadilanRafiuddin menyebutkan bahwa Ketua KPU Buton mengakui bahwa dalam putusan atau pleno penentuan calon Bupati Buton ada kekeliruan(abi/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Cagub, La Ode Ida Minta Restu Ical
Redaktur : Tim Redaksi