jpnn.com, JAKARTA - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata membenarkan, calon praja angkatan 2017 Dea Rahma Amanda meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar mental disiplin praja (Diksarmendispra) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Minggu (1/10) kemarin.
"Dari hasil autopsi tim dokter, karena penyumbatan pernapasan saat jalan. Itu yang mengakibatkan almarhum jatuh langsung pingsan dan sudah tak sadarkan diri," ujar Ermaya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (2/10).
BACA JUGA: Dua Pelaku Pemukulan Praja IPDN Dipecat
Menurut Ermaya, calon praja asal Lampung tersebut sudah tak sadarkan diri saat dibawa ke Rumah Sakit Akpol, Semarang untuk pertolongan pertama.
"Memang dari riwayat kesehatan tidak ditemukan sakit itu, hanya tensi cukup tinggi untuk seusia itu, 140," ucapnya.
BACA JUGA: Komisi II DPR: Pecat Oknum Praja Pelaku Pemukulan
Almarhum diketahui mengalami gangguan pernafasan saat melaksanakan kegiatan pagi di lapangan Resimen Akpol, Minggu pagi.
Almarhum yang sebelumnya berada di barisan depan, terus mundur ke belakang dan jatuh.
BACA JUGA: Ini Dalih Rektor IPDN Tak Pecat Oknum Praja Ringan Tangan
"Malam sebelumnya itu tidur nyenyak seperti biasa, pagi harinya saat sarapan temannya dengar dia berkata 'perut saya kekenyangan nih' begitu," kata Ermaya.
Selain itu, Ermaya menyebut ada beberapa keanehan pada almarhum. Kondisi fisiknya selama mengikuti diksar justru naik dan meningkat.
Berbeda dengan seluruh calon praja lain yang berat badannya menurun. "Saya tidak katakan (ada penyakit bawaan,red), intinya tim dokter bilang saat jalan itu terjadi penyumbatan pernapasan," pungkas Ermaya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologis Pemukulan Praja IPDN Oleh 10 Rekannya
Redaktur & Reporter : Ken Girsang