Cara Pemerintah Tingkatkan Investasi di Surabaya

Rabu, 20 Februari 2019 – 12:28 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah berupaya menaikkan peringkat ease of doing business (EoDB) alias kemudahan berbisnis di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu caranya ialah sosialisasi indikator penilaian EoDB oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

BACA JUGA: Gandeng Bizhare, Baba Rafi Hadirkan Format Investasi Gotong Royong

Dua indikator yang mendominasi penilaian ialah pembayaran pajak dan awal mula usaha.

Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) akan memprioritaskan para pengusaha yang baru memulai bisnis.

BACA JUGA: Hary Tanoe: Pemilu 2019 Lancar, Investasi Bakal Masuk

Segala proses administrasi dan pembayaran iuran bakal lebih cepat. Dengan banyaknya perusahaan yang menjadi anggota BPJSTK, indeks EoDB akan otomatis meningkat.

’’Nanti para pengusaha bisa berbisnis dengan aman. Pekerja-pekerja mereka terlindungi. Investor pun tertarik menanamkan modal,’’ tutur Sumarjono dalam sosialisasi di Hotel JW Marriott Surabaya, Selasa (19/2).

BACA JUGA: Pengusaha Batam Sebut Tahun Ini Momen Bagus untuk Dunia Usaha

Tahun ini BPJSTK mengoptimalkan pendaftaran melalui online single submission (OSS).

Lewat portal yang sama, para pengusaha bisa mendaftarkan perusahaannya pada BPSJ Kesehatan.

BPJSTK juga menggunakan OSS untuk mengecek ulang data perusahaan.

’’Jadi, kalau ada perusahaan yang belum menjadi peserta, kami bisa membatalkan NIB (nomor induk berusaha),’’ kata Sumarjono.

Tahun lalu Indonesia menempati peringkat ke-73 kategori negara-negara yang menarik bagi investor karena kemudahan berbisnis.

Kini, di antara total 190 negara yang dipantau, Indonesia membidik peringkat ke-40.

’’Indonesia ingin meningkatkan peringkatnya sebagai negara tujuan investasi,’’ kata Sumarjono. (ell/c14/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepastian Hukum jadi Syarat Mutlak Dorong Investasi di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler