jpnn.com - BENGKULU - Polres Selebar kembali mengamankan dua orang pemuda berinisial PP (19) dan FA (18) warga Asli Desa Tetap, Kabupaten Kaur. Pasalnya, keduanya ditangkap karena terlibat kejahatan penjambretan di kawasan Padang Kemiling, Kota Bengkulu pada hari Senin malam (18/01).
"Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh anggota kita yang sedang patroli tak lama setelah kejadian. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Padat Karya," ujar Kapolsek Selebar, Kompol PM Amin, Rabu (20/1).
BACA JUGA: Cemburu, Pensiunan PLN Nekat Bunuh Istri Siri
Sedangkan berdasarkan pengakuan pelaku awalnya mereka tidak ada niat untuk menjambret. Tapi karena uang sudah tidak ada lagi untuk pulang kampung, mereka pun memutuskan untuk menjambret.
"Kami ga ada niat menjambret, kami mau modal untuk pulang kampung ke Kaur," jelasnya.
BACA JUGA: Korban Teriak, Tersangka Curas Babak Belur Dihajar Massa
Dalam pengakuannya, mereka sudah beraksi sebanyak empat kali. Masing-masing di kawasan Rawa Makmur, dua kali di kawasan Hibrida dan terakhir di kawasan Padang Kemiling.
"Kami baru empat kali menjambret dan terakhir di Padang Kemiling ini," ungkapnya.(614/ray)
BACA JUGA: Margriet Sutradara Pembunuhan Engeline
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor
Redaktur : Tim Redaksi