jpnn.com - JAKARTA - Mandat pemeringkatan obligasi korporasi memecahkan rekor tertinggi dalam sembilan tahun terakhir.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat, mandat pemeringkatan obligasi korporasi sejumlah Rp 104,17 triliun.
BACA JUGA: Merugikan Lingkungan, Pengenaan Cukai Plastik 2017 Disambut Positif
Sejak 2008 silam, jumlah pemeringkatan penerbitan obligasi korporasi tidak pernah menembus angka tersebut.
Mandat pemeringkatan obligasi korporasi itu mayoritas dari sektor perbankan sejumlah Rp 46,57 triliun.
BACA JUGA: Awas, Ada Potensi Akal-Akalan PLN Caplok PGE Lewat Right Issue
Setelah itu disusul penerbitan obligasi perusahaan pembiayaan (multifinance) senilai Rp 35,85 triliun.
Selanjutnya, sektor properti mengeluarkan obligasi korporasi setara Rp 1,96 triliun.
BACA JUGA: Tak Bayar Pajak, Google Didenda Bunga 400 Persen
Sektor perbankan dan multifinance menjadi penyumbang pemeringkatan penerbitan obligasi terbanyak sejak edisi 2010.
Tahun lalu, jumlah obligasi korporasi perbankan diterbitkan sejumlah Rp 20,17 triliun dan multi finance senilai Rp 23,73 triliun.
Institusi keuangan menerbitkan obligasi Rp 82,42 triliun.
Sedangkan noninstitusi keuangan sebesar Rp 21,75 triliun.
Artinya, institusi keuangan dan multifinance mendominasi dengan 79,12 persen.
Sektor riil atau noninstitusi keuangan tidak lebih dari 20,88 persen.
”Ini tantangan selanjutnya,” tutur Presiden Direktur Pefindo Salyadi Saputra.
Menurutnya, hal itu menunjukkan peran pasar modal sebagai perantara belum dimanfaatkan secara signifikan perusahaan bergerak sektor riil.
Namun, pertumbuhan sejumlah proyek infrastruktur tahun ini bakal mendongkrak pertumbuhan penerbitan obligasi korporasi sektor konstruksi.
”Saya rasa akan lebih baik tahun depan. Meski, memang belum terlihat,” lanjutnya.
Sektor konstruksi akan lebih menanjak dibanding sektor riil tahun depan.
Bukan tidak mungkin obligasi korporasi sektor konstruksi mencapai double digit dari segi persentase.
Sektor perbankan berkontribusi mandat pemeringkatan obligasi 44,7 persen, pembiayaan (34,4 persen), properti (1,9 persen), bandara (4,8 persen), pertambangan (2,4 persen), telekomunikasi (4,3 persen), dan konstruksi (3,6 persen). (far/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupiah Terbaru Dinilai Mirip Yuan, Ini Kata BI
Redaktur : Tim Redaksi