Cawagub Dilaporkan ke Satgas

Senin, 05 April 2010 – 18:26 WIB

JAKARTA--Calon Wakil Gubernur Sulut Henny Wulur dilaporkan ke Satgas Mafia HukumDia diduga terlibat penyuapan alias makelar kasus di Mahkamah Agung dan PTUN

BACA JUGA: Kunci di Gayus, Bukan Buyung

Yang melaporkan adalah salah satu pengacara asal Sulut, Hendrik Assa.

Kepada wartawan, Hendrik mengatakan, berdasarkan data yang ada, kejahatan hukum ini sudah berlangsung sejak 2007
Kejahatan ini dilakukan terkait dugaan suap yang dilakukan pengusaha asal Sumut, Darianus Lungguk Sitorus, dengan menggunakan perantara Henny Wulur

BACA JUGA: Kejagung Persilakan Polri Periksa Jaksa



Kepada Satgas, Hendrik menyodorkan bukti dugaan penyuapan yang dilakukan keduanya
Di antaranya, kuitansi tanda terima uang dari Darianus yang diserahkan pada Henny sebesar Rp141 miliar, rekapan jumlah uang, notulen rapat di Hotel Sultan Jakarta, bonggul cek BRI, putusan PK PTUN tentang kasus perkebunn kelapa sawit Bukit Harapan di mana Menhut kalah.

"Ibu Henny bukan seorang pengacara tapi mau jadi perantara untuk kasus hukum pengusaha Darianus," kata Hendry di Kantor Satgas Mafia Hukum, Senin (5/4)

BACA JUGA: Sri Mulyani Gandeng MA dan KY

Namun berkat kepiawan Henny itu, kasus Darianus menangDia menambahkan, pengaduannya ke Satgas karena laporan pengaduannya ke KPK per 31 Agustus 2009 tidak mengalami kemajuan"Saya minta bantuan Satgas agar ikut memantau kasus ini karena sepertinya di KPK mandek," ujarnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Penyidik Kejaksaan Sambangi Mabes Polri


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler