JAKARTA--Anggota Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Hikmahanto pada wartawan, Senin (5/4) mengatakan, Gayus Tambunan merupakan tokoh kunci guna membongkar kasus makelar pajakBahkan keberadaan Adnan Buyung Nasution, sebagai pengacara Gayus, tidak begitu dominan guna membongkar keseluruhan kasus.
""Semua pengungkapan itu harus dari Gayus, bukan karena ada pak Buyung
BACA JUGA: Kejagung Persilakan Polri Periksa Jaksa
Karena sebagai pengacara punya kode etik-nyaBACA JUGA: Sri Mulyani Gandeng MA dan KY
Jadi yang bisa membongkar kasus, ya harus langsung dari pengakuan Gayus,"" kata Hikmahanto.Majunya Adnan Buyung menjadi pengacara Gayus, kata Hikmahanto, maka diharapkan Gayus dapat lebih terbuka mengenai kasus yang dialaminya kepada publik
BACA JUGA: Besok, Penyidik Kejaksaan Sambangi Mabes Polri
""Mungkin pak Buyung bersedia karena ingin bantu membongkar markus-markusTapi semuanya ada di Gayus, jadi Gayus harusnya lebih jujur saja untuk pengungkapan kasus,"" kata Hikmahanto.KPP sendiri, kata Hikmahanto, telah menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera mendapat restu masuk melakukan evaluasi di Ditjen Pajak""Intinya KPP ingin segera masuk ke Ditjen PajakUntuk mendalami sistem yang ada di Ditjen pajakKemarin kan kita sudah dapat ekspose dari Menkeu, jadi kita sudah harus mulai masuk (evaluasi internal oleh KPP),"" katanya.
Terkait rencana DPR RI segera membentuk Pansus Pajak, kata Hikmahanto, hal tersebut merupakan kewenangan DPR RIHanya saja diharapkan, bila Pansus benar-benar terbentuk harus jelas kerangka kerjanya untuk apa, referensinya seperti apa dan apa yang akan dan harus dicari.
""Yang penting dan sangat kita harapkan, jangan sampai kasus ini dipolitisasiIni yang sangat pentingKarena kepercayaan publik tetap harus terjaga dan lebih penting lagi Ditjen pajak tetap harus bisa bekerja dengan baikKarena menjadi tulang punggung penerimaan negaraJadi jangan sampai (Pansus Pajak) nantinya mengkhawatirkan kerja dan kinerja,"" kata Hikmahanto.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Emir Moeis Akui Ada Pembagian Amplop
Redaktur : Soetomo Samsu