jpnn.com - jpnn.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Lukman Edy menjelaskan alasan partai politik mengusulkan presidential threshold atau ambang batas pengajuan presiden nol persen.
"Pertimbangan sekarang, oleh partai-partai politik atau fraksi di Pansus, kalau ada threshold di masa kampanye, kita bisa kena kutil efek," kata Lukman dalam diskusi 'RUU Pemilu & Pertaruhan Demokrasi' di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/1).
BACA JUGA: Dukung PT Nol Persen, Gerindra Usulkan Faction Treshold
Kutil efek yang dimaksud Lukman adalah tergerusnya suara partai kecil dan menengah karena mengusung calon presiden dari partai besar.
Dengan besaran presidential treshold yang ada sekarang, yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah dalam pemilu, partai kecil dan menengah akan dipaksa mengusung calon dari partai besar.
BACA JUGA: Kalau 15 Partai, Bisa Saja Ada 15 Calon Presiden
Menurutnya, kondisi tersebut akan membuat partai kecil dan menengah terlihat tidak relevan di mata masyarakat
"Pemilih partai kecil dan menengah tergerus partai besar. (karena) Dianggap sebagai pengikut," ucap Lukman.
BACA JUGA: Banyak Capres, Pansus Sodorkan Solusi Atasi Pemborosan
Karena kekhawatiran tergerusnya suara partai kecil dan menengah, politikus PKB ini menegaskan, timbul lah opsi bahwa presidential threshold nol persen.
"Kekhawatiran tergerusnya suara partai menengah dan kecil ini kemudian konsolidasi partai-partai ada yang mengusulkan nol persen," ungkap Lukman. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Calon Tunggal di Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar