BACA JUGA: Pembentukan Panwas Mengacu Edaran KPU-Bawaslu
Wakil Ketua KPK M Jasin juga mengakui, ada empat poin penting dari pertemuan KPK dengan Bawaslu itu
BACA JUGA: Dua Bulan Anggota Panwaslu Tidak Digaji
Bawaslu meminta solusinya bagaimana," ujar Jasin ketika dihubungi wartawan di KPK, Kamis (18/2) petang.Dipaparkannya, jika kasusnya adalah money politics maka sebanarnya sudah ada aturan untuk menjeratnya
BACA JUGA: Mendagri Keluarkan Izin Pjs Maju Pilkada
Kalau dia (calon kepala daerah) menggunakan uang negara, pasti dia mikir uang kembalinyaTentunya (pengembalian) lewat korupsi, dengan cara yang tidak baik," ulasnya.Saat ditanya apakah KPK akan membentuk tim khusus untuk mengawasi pilkada yang rawan money politics dan penyalahgunaan fasilitas jabatan, Jasin mengatakan bisa saja hal itu dilakukan.
"Nanti dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat akan ada staf untuk bagaimana berhubungan dengan publik dalam mengawasi PilkadaSementara dari bidang penindakan akan melakukan pengawasan dan investigasi," ucapnya.
Seperti diketahui, tahun ini sebanyak 244 daerah termasuk tujuh provinsi bakal menggelar hajatan untuk memilih kepala daerahnya masing-masingSudah menjadi pengetahuan publik bahwa politik uang selalu marak di saat Pilkada.
Namun untuk Pilkada kali ini, para pelaku politik uang perlu ekstra hati-hatiSebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memelototi proses Pilkada.
Kemarin, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini bersama anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya mendatangi gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta SelatanBawaslu meminta bantuan KPK agar ikut membantu mengawasi pelaksanaan pilkada
Kepada wartawan usai pertemuan itu, Hidayat mengatakan bahwa terdapat sejumlah isu dalam penyelenggaraan Pilkada yang perlu mendapat perhatian khusus, di antaranya terkait laporan harta kekayaan calon kepala daerah"Laporan harta kekayaan ini berpotensi pada terjadinya pelanggaran selama berlangsungnya proses Pilkada," ujar Hidayat.
Lebih lanjut diuraikannya, terdapat empat isu penting soal harta kekayaan calon kepala daerah, yakni terkait dana kampanye, money politics, penggunaan fasilitas jabatan, serta penggunaan dana APBD oleh incumbent dalam bentuk program-program populis"Misalnya meningkatkan frekuensi pelaksanaan bantuan sosial, perbaikan sarana dan prasarana atau pemberian beasiswa," beber Hidayat.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Gurem Tetap Percaya Diri Hadapi Pilkada 2010
Redaktur : Antoni