Cegah Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Calon Kada

Jumat, 18 Februari 2011 – 00:07 WIB

JAKARTA – Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan dalam naskah RUU Pilkada, agar partai politik (Parpol) yang tidak memiliki kursi di legislatif daerah tidak bisa mengusung calon kepala daerahTujuannya, untuk memperkecil jumlah pasangan calon sehingga biaya untuk Pemilukada pun bisa ditekan.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni, mengatakan, parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD membuktikan bahwa parpol tersebut tidak mendapat kepercayaan dari pemilih

BACA JUGA: Saksi Beber Politik Uang di Pilkada Yohukimo

Selain itu, Titi juga menilai seringnya muncul masalah terhadap pencalonan kepala daerah oleh parpol yang tak memiliki kursi.

”Masalah yang sering terjadi pada pasangan calon yang diajukan oleh gabungan partai yang tidak memperoleh kursi di DPRD, adalah sering mencabut dukungan pencalonan, sehingga mengganggu bahkan menggagalkan proses pencalonan
Akibatnya, munculnya gejolak politik lokal,” kata Titi di Jakarta, Kamis (17/2).

Perludem juga mengusulkan agar persentase kepemilikan kursi parpol untuk bisa mengusung calon kepala daerah bisa ditambah

BACA JUGA: Akbar Sarankan SBY Segera Lakukan Reshuffle

Dari paling sedikit 15 persen, menjadi 25 persen
"Dengan demikian akan dihasilkan paling banyak tiga pasangan calon,” kata Titi.

Perludem pun menawarkan solusi atas dihilangkannya hak politik parpol yang tak memiliki kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah, dengan menggunakan jalur perseorangan

BACA JUGA: Akbar: Angket Pajak tak Perlu Ditakuti

"Yakni dengan menghimpun dukungan langsung dari penduduk," cetusnya.

Peneliti Perludem, Veri Junaedi, menambahkan, banyaknya pasangan calon dalam Pilkada sering kali menimbulkan masalahAntara lain dari sisi anggaran, politik uang dan efektifitas pemerintahan.

Dari sisi anggaran, papar Veri, jika pasangan calon tidak terlalu banyak maka kemungkinan terjadinya Pilkada putaran kedua bisa dikurangi"Dampaknya pun pada efisiensi anggaranRakyat juga jenuh kalau sampai dua putaran," ucapnya.

Sedangkan dari sisi untuk meminimalkan politik uang, jumlah calon yang kecil membuat pemilih juga tak terlalu banyak pilihan untuk melakukan politik dagang sapi"Banyaknya pasangan calon sama dengan banyaknya aktivitas politik uang yang terjadi di lingkungan partai politik maupun di pemilih,” ulasnya.

Sementara dari sisi efektifitas pemerintahan, terlalu banyak calon membuat fragmentasi di DPRD juga menjadi lebih banyak"Itu sangat potensial mempengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan pemerintahan pasca-PilkadaKarena pasangan calon terpilih harus berhadapan dengan banyak fraksi ataupun faksi di DPRD," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Situasi Politik Berdampak Pada Soliditas Setgab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler