jpnn.com - Materi SE itu berisi pemberitahuan bahwa dalam menjalankan tugas-tugasnya, petugas KPK dibekali dengan surat tugas resmi
BACA JUGA: M Yasin Geram KPK Gadungan
Sudah tentu, juga dibekali kartu identitasBACA JUGA: Kurtubi : Bekukan UU Migas No. 22 Th. 2001
Karena itu, di SE itu nanti juga dinyatakan bahwa petugas KPK dilarang meminta atau menerima sesuatu dari orang lainSeperti diberitakan, Syamsul Maliki ditangkap di Hotel Tiara,Medan pada 2 September 2008
BACA JUGA: FPDIP Ancam Beberkan Kasus Lain
Dia ditangkap setelah dijebak polisiSyamsul minta Rp30 juta ke ajudan Bupati Tobasa Monang SitorusSyamsul hanya diberi Rp5 juta tapi diterimaPolisi juta menyita barang bukti lain berupa ID KPK dan kartu pers Tabloid Naralia(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua KPK Gadungan di Bekuk Polda Sumut
Redaktur : Tim Redaksi