Cegah PMK, BPPSDMP Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Minggu, 15 Mei 2022 – 17:16 WIB
Petugas pendamping melakukan pencegahan dan penanggulangan PMK secara cepat dan masif. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tidak perlu panik terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

Menurutnya, penyakit ini bisa ditanggulangi.

BACA JUGA: Imbas Wabah PMK, Harga Hewan Ternak di Wilayah Ini Turun Drastis

Mentan SYL menjelaskan PMK ialah penyakit menular pada hewan dan sangat ditakuti oleh hampir semua negara di dunia.

Utamanya negara-negara pengekspor ternak dan produk ternak, termasuk Indonesia.

BACA JUGA: Sebelum Terjaring Polisi, Oknum TNI Berpangkat Kopka Takut

“Indonesia pertama kali tertulari PMK 1887 di daerah Malang, Jawa Timur. Upaya pemberantasan dan pembebasan PMK di Indonesia terus dilakukan sejak 1974 hingga 1986. Pada 1990, penyakit tersebut benar-benar dinyatakan hilang dan secara resmi Indonesia telah diakui bebas PMK oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia atau Office International des Epizooties (OIE),” katanya saat membuka pelatihan pengendalian penyakit mulut dan kuku, Kamis (12/5).

Dia menambahkan keberhasilan Indonesia bebas dari PMK pada 1990 merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, didukung kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan sehingga memudahkan dalam melokalisasi penyakit ini.

BACA JUGA: Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka

PMK menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, bukan hanya mengancam kelestarian populasi ternak di dalam negeri, tetapi juga mengakibatkan hilangnya peluang ekspor dan hasil ternak.

“Oleh karena itu, peran aktif dari berbagai pihak diperlukan bagi pencegahan dan penanganan penyakit tersebut di Indonesia, melalui pengetahuan yang cukup tentang PMK dan langkah-langkah yang perlu diambil,” ujarnya.

Mentan menambahkan merebaknya kasus PMK di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, memerlukan upaya nyata untuk segera mengendalikan, salah satunya dengan memanfaatkan transfer of knowledge bagi petugas pendamping mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan PMK secara cepat dan masif.

“Untuk itu, kualitas pelatihan yang dilaksanakan di UPT harus lebih ditingkatkan. Sehingga, menghasilkan purnawidya-purnawidya yang berkualitas untuk dapat segera menangani dan mengendalikan PMK dan potensi kendala-kendala lainnya. Petugas pendamping peternakan juga harus dapat menambah wawasan pengetahuan dalam mengedukasi peternak, serta meningkatkan kesejahteraan peternak di wilayah binaannya,” katanya.

Syahrul pun memberikan apresiasi secara maksimal terhadap langkah konkret dan jelas dalam penanggulangan PMK, di antaranya upaya membentuk satgas dan gugus tugas, agenda sos atau darurat, langkah temporer, dan agenda recovery atau pemulihan.

Dia mendorong adanya tindakan penentuan tiga zona bagi wilayah terdampak, di antaranya merah, kuning, dan hijau.

“Kita perlu terus waspada serta gerak cepat menanggulangi PMK ini jangan sampai timbul kepanikan di tengah masyarakat. Distribusi obat obatan serta vaksin harus terus digencarkan, supaya semuanya aman dan fenomena PMK ini makin menurun," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/Kpts/OT.140/4/2013, PMK telah ditetapkan sebagai salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang bersifat eksotik.

“Penyakit ini berpotensi muncul dan menimbulkan kerugian ekonomi yang disebabkan kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri pariwisata, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat,” katanya.

Dedi juga menegaskan BPPSDMP akan memanfaatkan berbagai kegiatan transfer of knowledge untuk mendukung upaya penanggulangan PMK.

“Untuk menanggulangi PMK ada berbagai cara, ada berbagai teknik, ada berbagai pendekatan. Jadi, pelatihan ini sangat penting dan urgent," ujarnya.

Tata cara dan tahapan dalam menanggulangi PMK perlu diketahui pasti. Wajib hukumnya memahami apa itu PMK, bagaimana cara dan tahapan menanggulanginya.

"Dengan pertimbangan itu, Kementan melaksanakan pelatihan pengendalian penyakit mulut dan kuku. Pada saat ini kita harus bahu-membahu bersinergi secara harmonis menanggulangi PMK," kata Dedi. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Rekening Milik Oknum Polisi Briptu Hasbudi, Jangan Kaget, Ya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler