JAKARTA - Disebutnya nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rakaman sadapan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibeber di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Sekjen Partai Demokrat yang juga Ketua DPR RI, Marzuki Alie tak bisa menyembunyikan rasa geramnyaMenurutnya, pencatutan nama seorang Presiden jelas perbuatan yang harus dihukum berat.
"Adanya yang menyebut nama presiden dalam rekaman, siapapun orangnya yang mencatut nama presiden harus dihukum berat," ujar Marzuki kepada wartawan di presroom DPR RI, Rabu (4/11).
Menurutnya, pencatutan nama seorang presiden tidak bisa dibiarkan
BACA JUGA: Komisi III DPR Ragukan Kewenangan TPF
"Ini kepala negara yang dicatut, sehingga kami rekomendasikan dihukum berat," tandasnya.Dalam kesempatan itu Marzuki juga menyarankan agar pihak-pihak yang mencatut nama SBY segera dikenai cekal
Seperti diketahui, dalam persidangan di MK nama SBY disebut beberapa kali
BACA JUGA: Marzuki Minta Kapolri dan Jaksa Agung Tak Lindungi Oknum
BACA JUGA: Pemda Diminta Proaktif Bangun Pemukiman
Hal itu terungkap saat KPK memperdengarkan rekaman sadapan pembicaraa Anggoro Widjojo dengan seorang perempuan yang diduga bernala Yuliana Gunawan dan seorang mantan petinggi Kejaksaan.(ara/sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kesulitan Seret Anggoro ke Indonesia
Redaktur : Antoni