Cekal Pencatut Nama SBY

Rabu, 04 November 2009 – 15:44 WIB

JAKARTA - Disebutnya nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rakaman sadapan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibeber di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat Sekjen Partai Demokrat yang juga Ketua DPR RI, Marzuki Alie tak bisa menyembunyikan rasa geramnyaMenurutnya, pencatutan nama seorang Presiden jelas perbuatan yang harus dihukum berat.

"Adanya yang menyebut nama presiden dalam rekaman, siapapun orangnya yang mencatut nama presiden harus dihukum berat," ujar Marzuki kepada wartawan di presroom DPR RI, Rabu (4/11).

Menurutnya, pencatutan nama seorang presiden tidak bisa dibiarkan

BACA JUGA: Komisi III DPR Ragukan Kewenangan TPF

"Ini kepala negara yang dicatut, sehingga kami rekomendasikan dihukum berat," tandasnya.

Dalam kesempatan itu Marzuki juga menyarankan agar pihak-pihak yang mencatut nama SBY segera dikenai cekal
"Agar tidak kabur ke luar negeri dan tidak kehilangan jejak," cetusnya.

Seperti diketahui, dalam persidangan di MK nama SBY disebut beberapa kali

BACA JUGA: Marzuki Minta Kapolri dan Jaksa Agung Tak Lindungi Oknum

BACA JUGA: Pemda Diminta Proaktif Bangun Pemukiman

Hal itu terungkap saat KPK memperdengarkan rekaman sadapan pembicaraa Anggoro Widjojo dengan seorang perempuan yang diduga bernala Yuliana Gunawan dan seorang mantan petinggi Kejaksaan.(ara/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kesulitan Seret Anggoro ke Indonesia


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler