jpnn.com - JEBUS - Polsek Jebus Rabu (16/4) telah menetapkan tersangka pembakaran rumah Sumantri Dusun Kedondong Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Polsek Jebus setelah mendapat informasi kebakaran langsung olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan langsung mengamankan Bowo dan Syuhada di kontrakan mereka pada Senin (14/4) sekira 17.30 wib.
BACA JUGA: Nama-nama Honorer K2 Bodong Diserahkan ke Pemkab
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai buruh, dan diduga pelaku pembakaran, masing-masing M. Bowo Santoso (25) dan M Syuhada alias Joko (18).
Kronologis kejadian, Senin 14 April 2014 sekira jam 03.30 wib pelaku yang dibantu adik angkatnya Syuhada menyirami bagian depan rumah korban menggunakan 2 dirigen ukuran 30 liter dan ukuran 20 liter dengan total isi sekitar 40 liter bensin.
BACA JUGA: Kapolres Janjikan Honorer Pemalsu SK jadi Tersangka
Lalu, pelaku membakar rumah tersebut dengan menggunakan kain yang telah dibakar. Setelah api mulai menjalar, pelaku dan adik angkatnya lalu balik ke kontrakan yang tidak jauh dari TKP.
Akibatnya, rumah Sumantri ludes beserta dua motor, yakni Vega dan Mio yang berada di dalam rumah. Termasuk anak korban mengalami luka bakar serius yaitu, Atik (25) yang merupakan istri Bowo --tapi sudah pisah ranjang--, adik Atik, Andika (14) pelajar yang sekarang masih dirawat di RSUD Sejiran Setason Babar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.
BACA JUGA: Caleg Demokrat Divonis 6 Bulan
Apa latar belakangnya? Menurut Bowo, ia menikahi Atik tahun 2006 dan dari hasil pernikahannya memiliki seorang anak perempuan bernama MNA (4 tahun) yang saat ini diasuh org tua Bowo Ningsih yang tinggal di Kacang Pedang, Pangkalpinang.
Dan motif pembakaran karena pelaku merasa dendam dengan istrinya Atik karena menurut versinya, sering berselingkuh. Pelaku sering mendapati SMS dari pria lain di handphone istrinya hingga akhirnya Atik dan Bowo pisah ranjang.
Kapolres Babar AKBP Djoko Purnomo SIK melalui Kapolsek Jebus Kompol Era Joni Kurniawan, SIK menerangkan kedua tersangka Saat ini masih dalam proses Sidik di Polsek Jebus. (his)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Temukan SK 50 Honorer K2 Diduga Palsu
Redaktur : Tim Redaksi