jpnn.com, SINGKAWANG - Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang meringkus tiga pengedar narkoba di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Rabu (31/5) malam.
Tiga tersangka tersebut saling berkaitan satu sama lain.
BACA JUGA: Usia Masih 8 Tahun, Sehari 2 Kali Nyabu
Kasat Narkoba Iptu Iwan Gunawan mengatakan, para tersangka ditangkap saat polisi melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Untuk kelompok pertama di Jalan Sagatani, Gang Talino, Sejangkung, Singkawang Selatan. Kami meringkus tersangka berinisial HH dengan barang bukti sebelas paket sabu-sabu,” kata Iwan, Kamis (1/6).
BACA JUGA: Sendirian di Rumah Kosong, Digiring ke Kantor Polisi
Penangkapan kedua di Jalan Gunung Cermai, Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat. Tersangka berinisial SJT.
“Tersangka digerebek saat berada dalam kamar kos bersama perempuan. Kami temukan barang bukti satu klip yang diduga narkotika yang sempat dibuangnya,” papar Iwan.
BACA JUGA: Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri
Satu pelaku lainnya, yakni LNK ditangkap di Jalan Kalimantan No. 4, Condong, Singkawang Tengah.
“Ketiganya ini kami duga dalam satu jaringan. Karena dilihat dalam bukti alat komunkasi mereka saling berkaitan, diduga mereka juga pengedar,” ungkap Iwan.
Di sisi lain, petugas juga menangkap R (26) di Kayong Utara.
R menangis ketika digelandang ke Mapolsek Simpang Hilir.
Petugas menemukan satu paket sabu-sabu, alat isap, uang, dan handphone.
“Kami menyita sabu-sabu seberat 0,38 gram,” kata Kapolsek Simpang Hilir Iptu Muhammad Geobra. (hen/lud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Suami Istri Lanjutkan Hidup di Penjara
Redaktur : Tim Redaksi