Cemen! Puluhan Kali Beraksi, Begitu Diborgol Polisi Langsung Nangis

Kamis, 04 Mei 2017 – 12:09 WIB
Anggota Polsek Batuaji menginterogasi Rahman Bunga Lolong alias Rampol pelaku begal di Jalan Marinacity, Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri. Foto: DALIL HARAHAP/BATAM POS/jpg

jpnn.com, BATAM - Sepak terjang Rahman Bunga Lolong alias Rampol sebagai bos komplotan begal berakhir.

Remaja 19 tahun ini dibekuk jajaran Polsek Batuaji karena membegal Ibra dan Jefri, dua warga Batuaji di jalan raya Marina City, belum lama ini.

BACA JUGA: Perusahaan Packaging Kertas Asal Malaysia Tanam Investasi di Batam

Dia dibekuk saat sedang nongkrong di samping hotel D'Merlion, Marina, Selasa (3/5) malam.

Saat dibekuk, Rampol sempat melakukan perlawanan namun upayanya itu sia-sia sebab anggota Polsek Batuaji sudah mengepung lokasi tempat nongkrongnya itu.

BACA JUGA: Pejabat Ini Yakin PAD dari BPHTB Bakal Sulit Tercapai

“Anggota sempat bergulat dengan dia. Alhamdulilah, anggota cukup sigap dan berhasil membekuknya," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Sujoko menjelaskan, penangkapan ketua komplotan begal yang sudah sering kali membegal warga di Batuaji dan Sagulung itu bermula dari laporan kedua korban yang terakhir dibegalnya.

BACA JUGA: Jika Pusat Mau, Batam Itu Sangat Memungkinkan Jadi Otonomi Khusus

Ibra dan Jefri yang berboncengan dengan sepeda motor hendak ke arah Marina dicegat Rampol dan tiga temannya yang masih diburu polisi.

"Mulanya mereka minta uang, namun kedua korban tak bawa uang, ponsel (Samsung) salah satu korban dirampas pelaku ini,” ujar Sujoko.

Saat di Polsek Rampol juga mengakui jika dia dan rekan-rekannya warga Batuaji itu kerap memalak dan begal di wilayah Sagulung, Batuaji hingga Sekupang.

"Sudah banyak pak. Saya tak ingat lagi (berapa banyak korban). Kami banyak pak. Bukan saya saja," ujarnya.

Rampol mangaku kalau kelompok begal mereka itu dipimpinnya, namun dia mengelak jika semua aksi begal yang pernah dilakukan semua karena suruhannya.

"Kadang saya hanya ikut-ikut saja pak. Kami cukup banyak makanya siapa saja bisa ajak (untuk begal)," ujarnya.

Meskipun awalnya cukup bringas dan sempat melawan anggota polisi, namun saat diborgol dan dibawa ke sel tahanan Mapolsek Batuaji, Rampol menangis tersedu-sedu.

"Ampun saya pak. Saya memang salah, tapi tolong pak jangan penjarakan saya," tangisnya kepada anggota polisi.

Penangkapan Rampol ini, bukan berarti pekerjaan polisi untuk menumpas tuntas pelaku begal yang sudah meresahkan warga telah selesai. Beberapa rekan Rampol yang dikenal cukup bringas dalam melakukan aksi kejahatan belum ditangkap.

"Kawan-kawannya masih kami buru. Ini masih panjang. Tapi kami akan selesaikan semuanya. Nama-nama kawan-kawannya sudah kami tahu dan mereka sedang kami buru," ujar Sujoko.

Atas perbuatannya itu Rampol kembali diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara diatas lima tahun. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Solusi Atasi Kemacetan, BP Batam Komit Kerjakan Proyek LRT


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Begal   Batam  

Terpopuler