jpnn.com, BATAM - Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 342 miliar bakal sulit tercapai. Belum normalnya pengurusan izin peralihan hak (IPH) di BP Batam menjadi salah satu penyebabnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengaku, idealnya semester pertama, penerimaan target sudah berada di 25 persen dari target. Namun hingga awal Mei, pendapatan dari BPHTB masih Rp 39 miliar.
BACA JUGA: Jika Pusat Mau, Batam Itu Sangat Memungkinkan Jadi Otonomi Khusus
"Harusnya Rp 86 miliaran, 25 persen dari target. Namun demikian kita tetap berusaha keras mengejar target," tuturnya.
Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman mengatakan, dari hasil laporan realisasi pendapatan daerah diketahui sektor BPHTB menurun drastis di triwulan pertama. Dibanding periode yang sama tahun 2016 lalu, nilainya menurun sampai Rp 50 miliar.
BACA JUGA: Solusi Atasi Kemacetan, BP Batam Komit Kerjakan Proyek LRT
Jika triwulan pertama 2016 lalu sebesar Rp 80 miliar, di triwulan I tahun ini baru mencapai Rp 30 miliar.
"Angka ini tentu saja masih jauh dari target tahun ini," tuturnya.
BACA JUGA: Liburan Weekend Usai, Turis Singapura dan Malaysia Padati Pelabuhan
Menurut Hendra, memang kepengurusan IPH di BP Batam belum normal. Dia mengaku dari hasil survey di lapangan memang ada kelesuan masyarakat dalam hal membeli properti. IPH yang rumit membuat keengganan masyarakat Batam untuk membeli properti.
Bahkan, dari penuturan developer masih banyak fatwa yang setelah masuk, prosesnya sangat lama sekali.
"Ini yang kita dengar dari para pengembang. Ngurus IPH tidak sesimple dulu," tuturnya sepert dilansir Bata Pos .
BPTHB adalah salah satu sektor tulang punggung PAD Batam. Jika target ini tak tercapai bakalan banyak program pemerintah di APBD Perubahan yang dirasionalisasi.
"Parti berpengaruh (APBDP). Mau tak mau ada program yang dirasionalisasi," ucapnya.
Untuk itulah dia memintakepada pemerintah Batam, baik Pemko dan BP Batam sama-sama bekerjasama meningkatkan pajak dari BPHTB.
"Sejauh ini dari pemko saya lihat tidak ada masalah. Kepada BP Batam kita meminta, kalau memberikan statemen yang jelas dan lugas. Jangan abu-abu, sehingga masyarakat yang ingin membeli properti juga menjadi ragu," bebernya. (rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diterjang Angin Puting Beliung, 20 Rumah Rusak di Batam
Redaktur & Reporter : Budi