Cerita AM Fatwa jadi Ketua BK DPR, Pernah Mengadili dan Diadili

Jumat, 04 September 2015 – 17:49 WIB
AM Fatwa. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - MALANG - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AM Fatwa mengaku menjadi anggota apalagi pimpinan BK DPD sesungguhnya menjadi beban tersendiri.

"Beban terberat kami selaku anggota dan pimpinan BK adalah apakah sudah mampu tampil sebagai pengawal wibawa anggota DPD," kata AM Fatwa, dalam acara Press Gathering DPD RI, "Penguatan Peran DPD RI Sebagai Presentasi Daerah", di Kota Malang Jawa Timur, (4/9).

BACA JUGA: Bencana Asap, Ini Instruksi Jokowi

BK DPD RI lanjutnya, hakekatnya bukan untuk menghukum tapi menjaga wibawa anggota DPD. "Menjaga ini memang tidak mudah karena langsung disorot oleh rakyat," tegasnya.

Selama menjadi Ketua BK DPD, Fatwa mengungkap pernah memanggil pimpinan DPD RI. "Selain itu, BK DPD RI juga memanggil satu anggota DPD RI, karena kasus menjurus SARA. Melalui mekanisme yang ada di DPD, dua kasus itu bisa diselesaikan secara baik," kata AM Fatwa, tanpa menyebut nama senator yang dipanggil.

BACA JUGA: Kapolri Persilakan DPR Bentuk Pansus Pelindo

Selain mengadili pimpinan dan anggota DPD, mantan Wakil Ketua MPR RI ini juga mengaku pernah diadili oleh wartawan dengan tuduhan menyuap Rp 20 miliar sesama anggota DPR.

"Bahkan melalui sebuah tajuk, saya juga diserang. Tapi itu saya bawa ke Dewan Pers. Dan ujung-ujungnya melalui tajuk juga nama saya dipulihkan. Begitu cara saya menyelesaikan masalah dengan media massa," ungkapnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Kabareskrim Ganti, Kasus Pelindo II dan Pertamina Jangan Mandek

BACA ARTIKEL LAINNYA... SKB untuk Atasi Lambannya Penyerapan Dana Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler