Cerita Pria Pensiunan PNS yang Berobat Gunakan Program JKN, Alhamdulillah

Minggu, 19 Maret 2023 – 09:47 WIB
Tim BPJS Kesehatan melakukan pemeriksanaan kepada pasien Ibrahim Basry yang menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Foto: dok BPJS Kesehatan

jpnn.com, PONTIANAK - Tim BPJS Kesehatan melakukan pemeriksanaan kepada pasien Ibrahim Basry yang merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Pontianak.

Pria 73 tahun itu diperiksa menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Lakukan Ini untuk Memperkuat Upaya Pencegahan Kecurangan

Ibrahim menceritakan jika dirinya sudah sejak 2000-an menggunakan layanan JKN yang dulunya PT Askes (Persero).

Dia bersyukur negara memberikan program terebut bagi masyarakatnya, sehingga sangat meringankan biaya berobat.

BACA JUGA: Eka Hospital Bekasi Layani Pasien BPJS Kesehatan

“Saya sudah didiagnosa oleh dokter terkena Diabetes Melitus (DM). Salah satu penyebabnya adalah faktor keturunan. Awal terkena saya merasakan ngantuk yang tidak wajar, sering merasa haus dan berat badan semakin menurun. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan ternyata saya terkena diabetes," ungkap dia.

"Sejak saat itu saya rutin memeriksakan kondisi kesehatan menggunakan Program JKN, bersyukur saat itu PNS sudah ada jaminan kesehatannya hingga saat ini saya selalu ke dokter ditanggung oleh Program JKN,” sambung Ibrahim.

BACA JUGA: Memasuki Tahun ke-10 Program JKN, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu Layanan

Ibrahim menceritakan hingga kini selalu melakukan pengobatan menggunakan hormon insulin agar kondisi gula darahnya terkendali.

Menurut dia, sudah belasan tahun melakukan suntik hormon insulin, bersyukur kini kondisi kesehatannya stabil dan dapat beraktifitas seperti biasa.

Dia bahkan untuk pergi ke faskes tingkat pertama Ibrahim dapat pergi sendiri.

Semangat Ibrahim sangat menginspirasi peserta JKN lainnya yang juga sedang mendapatkan layanan kesehatan.

Ibrahim mengatakan sistem JKN saat ini sudah jauh lebih baik, sehingga berobat juga gampang.

“Alhamdullilah, tidak pernah punya pengalaman buruk selama menggunakan JKN. Tidak pernah bayar saat berobat, layanannya juga semakin membaik,".

"Meskipun saya bukan pengguna teknologi digital, tapi saya mengetahui sekarang berobat ke faskes sudah bisa mengambil nomor antrean cukup dari rumah melalui HP,” tutur Ibrahim.

Ibrahim berharap Program JKN selalu hadir untuk agar masyarakat Indonesia bisa terbantu dengan kehadiran program tersebut.

Apalagi saat ini kondisi ekonomi semakin sulit begitu juga biaya pengobatan semakin mahal.

Jika tidak ada JKN pasti banyak masyarakat yang semakin kesulitan. JKN menjadi pelindung dan penyelamat jutaan masyarakat Indonesia.

Ibrahim berharap ke depan Program JKN semakin baik, fasilitas kesehatan yang semakin bertambah seiring dengan pertambahan peserta JKN yang semakin luas menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Diketahui, untuk seluruh peserta JKN, BPJS Kesehatan menyediakan Program Pengelolaan Penyakit Kronis yang disebut Prolanis, bagi peserta JKN yang memiliki riwayat penyakit kronis seperti Diabetes/Hipertensi dapat bergabung ke Program Pengelolaan Penyakit Kronis di FKTP dimana peserta terdaftar.

Prolanis secara terintegrasi melibatkan peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan peserta yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal melalui kegiatan rutin seperti senam bersama, edukasi seputar kesehatan, serta pengecekan kesehatan.

Peserta JKN semakin dimudahkan dengan adanya antrean online. Peserta JKN dapat memanfaatkan sebuah fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean, yaitu pada menu Pendaftaran Pelayanan.

Satu hari sebelum berobat peserta JKN sudah dapat mengambil antrean dan datang ke faskes sesuai perkiraan nomor antrean yang didapat, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama di Faskes.

Selain faskes tingkat pertama menu antrean online pada Mobile JKN juga dapat dilakukan untuk mengambil antrean di faskes tingkat lanjutan/rumah sakit setelah pasien mendapat rujukan dari faskes tingkat pertama. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler