Chairuman Sebut Novanto Tak Intervensi Anggaran e-KTP

Jumat, 02 Februari 2018 – 11:43 WIB
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai perkenalannya dengan terpidana kasus korupsi e-KTP Andi Narogong.

“Hanya perkenalan biasa,” kata Chairuman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

BACA JUGA: Setya Novanto Pasrah

Dia menambahkan, Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar juga tidak melakukan intervensi.

"Ketua fraksi tidak bisa intervensi anggota soal pembahasan anggaran e-KTP," ucap Chairuman.

BACA JUGA: Terungkap, Gamawan Tak Gubris Temuan LKPP soal e-KTP

Menurut Chairuman, proses penganggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk proyek itu juga tidak melibatkan partai.

“Bebas dari tekanan atau kebijakan partai dalam penentuan anggaran e-KTP di DPR RI,” ujar Chairuman.

BACA JUGA: Ssttt... Ada Pesan Khusus dari Novanto untuk Dirjen e-KTP

Dia juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut proyek itu membuat negara merugi Rp 2,3 triliun.

"Tidak ada peranan fraksi dalam proses pembahasan e-KTP dan Fraksi Golkar juga tidak pernah secara khusus membahas anggaran e-KTP," ungkap Chairuman.

Dia menambahkan, pengangkatan dirinya sebagai ketua Komisi II tidak ada kaitannya dengn Novanto yang kala itu menjadi ketua Fraksi Golkar.

"Pengangkatan saya sebagai ketua Komisi tidak bisa  mengintervensi di mana terdakwa menjabat ketua fraksi," ujar dia.

Terkait fee dan uang yang dibagi-bagikan dalam persetujuan anggaran proyek e-KTP, Chairuman juga mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu mengenai fee lima persen yang akan dikasih bila anggaran e-KTP lolos," ucap Chairuman. (rej/indopos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tanya ke Diah Anggraeni: Apa Mau jadi Terdakwa?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler