JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibelTujuan didirikannya KPK sudah jauh ditinggalkan
BACA JUGA: Bela Chandra, Curigai Deputi
KPK yang diharapkan bisa memperbaiki iklim penegakan hukum, menurut Juniver, malah menjadi sumber masalah hukum."Apa yang kita rindukan mengenai pimpinan KPK yang kredibel, jauh panggang dari api
Dikatakan, pelanggaran kode etik sudah banyak dilakukan pimpinan KPK
BACA JUGA: DPR Tuding KPK Hanya Urus Recehan
Pengakuan Ade Rahardja bahwa memang pernah bertemu Nazar, sudah cukup sebagai dasar untuk menyebut telah terjadi pelanggaran kode etik.Dia sepakat dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi, bahwa KPK mestinya bisa mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar dari para koruptor
BACA JUGA: Capek Naik Tangga, Kiemas Sumbang Lift
Tertangkap tangan Rp1 juta, atau Rp1 miliarKalau kewenangan KPK yang besar itu diberikan kejaksaan dan kepolisian, saya yakin tujuan pengembalian uang negara bisa tercapai," kata pengacara senior ituSedang mantan anggota Panja RUU KPK, Firman Jaya Daeli mengatakan, faktor pelemah KPK teletak pada orang-orangnya"Titik lemah KPK ada pada orangnyaPublik sedang melihat itu," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Berharap KPK Tak Tersandera Pimpinan
Redaktur : Tim Redaksi