JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memastikan pemberlakuan moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Suadi tetap berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus nantiMoratorium itu hanya berlaku bagi TKI sektor domestic worker yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).
Moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi ini berlaku sampai adanya pembenahan sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi dan ditandatanganinya MoU Indonesia – Arab Saudi tentang penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi
BACA JUGA: Politisi Demokrat Lebih Percaya Pansel Dibanding Buronan
"Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menlu, dan Menhukham pada 23 Juni lalu, maka Pemerintah memastikan moratorium TKI domestic worker yang bekerja di sektor rumah tangga, berlaku efektif per 1 Agustus,“ kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono di Jakarta, Sabtu (30/7).
Suhartono mengatakan, keputusan ini dibuat oleh Pemerintah dengan komitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada warga negara Indonesia yang bekerja dan hendak bekerja ke luar negeri
Bahkan, tambah Suhartono, pihak Kemenakertrans telah mengumpulkan Asosiasi PPTKIS (pelaksana penempatanTenaga Kerja Indonesia Swasta) untuk mematuhi dan mendukung langkah pemerintah ini dengan melakukan pembenahan management perekrutan, pelatihan dan penempatan serta membuat sistem pelaporan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
BACA JUGA: KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah
Dikatakan, pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terkait keputusan motatorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestic worker Ke Arab Saudi
BACA JUGA: Bela Chandra, Curigai Deputi
“Berdasarkan pengamatan sementara, kita telah mempersiapkan penempatan yang lebih banyak ke negara-negara lain seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, UEA, Qatar dan negara-negara Asia –pasifik lainnyaTermasuk negara Malaysia, nanti kalau moratorium secara resmi telah dicabut," imbuhnya.Kemenakertrans telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mendukung penempatan tenaga kerja di dalam negeri melalui kegiatan-kegiatan perluasan kesempatan kerja dengan mengintensifkan pemberdayaan masyarakat di 38 kantong TKI“Menakertrans telah mengintruksikan kepada jajaran Kemenakertrans agar mempersiapkan program-program untuk mengantisipasi imbas pengangguran pasca moratoriumAda tiga program pemerintah yang tengah disiapkan untuk mengatasi imbas dari moratorium tersebutPNPM Mandiri digelontorkan untuk daerah-daerah yang warganya biasa diberangkatkan ke Arab SaudiYang kedua, program padat karya produktifKetiga, teknologi tepat guna,” kata suhartono.
Selain itu, untuk menampung para calon TKI yang batal bekerja ke Arab Suadi, Kemenakertrans akan menggandeng perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu memberikan pekerjaan alternatif bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang batal ke Arab Saudi melalui pemanfaatan dana Coorparate Social Responsibility (CSR)
Contohnya, lanjut Suhartono, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang makanan dan minuman dapat memberdayakan calon TKI di bidang produksi makanan atau kewirausahaan melalui dana CSRBegitu pula dengan perusahaan yang bergerak di bidang kerajinan, mereka dapat memberdayakan para TKI untuk membuat kerajinan.
"Menakertrans Muhaimin Iskandar pun sudah kirim surat ke Kementerian BUMN agar mengalokasikan CSR-nya ke kantong-kantong TKI, yang khususnya ke Arab SaudiInsyaAllah cukuplah kalau BUMN bergerak ke sana semua, memberi alternatif pekerjaan selama moratorium ke Arab Saudi diberlakukan," terangnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tuding KPK Hanya Urus Recehan
Redaktur : Tim Redaksi