JAKARTA - Wakil ketua KPK nonaktif, Chandra Hamzah mengaku pasif dalam menyikapi Pidato Presiden SBY terkait penuntasan kasus yang membelitnyaNamun Chandra menilai ada isyarat positif dari Presiden agar kekisruhan tersebut bisa segera diselesaikan
BACA JUGA: Kejaksaan Siapkan SKPP untuk Chandra
Kepada wartawan di KPK, Chandra menyatakan, dirinya dan Bibit dalam posisi tidak punya pilihan
BACA JUGA: Tifatul Perketat Penyadapan
Kami pasifBACA JUGA: Menkeu Diminta Respon Audit BPK
Monggo saja," ujar Chandra usai menyimak pidato SBY di aula KPK, Senin (23/11) malam..Namun demikian ia mengapresiasi adanya isyarat positif dari presiden"Ada indikasi kekisruhan ini tidak baik dan harus secepatnya diselesaikanIni sinyal yang baikKita tunggu saja dua atau tiga hari ke depan," ujar pimpinan KPK non-aktif itu.
Sedangkan pengacara Chandra, Taufik Basari dan Alexander Lay mengaku tidak paham dengan isi Pidato SBY"Saya belum dapat poin sama sekali apa yang dikatakan presiden barusan, putusannya apa," katanya Taufik Basari
Baik Taufik maupun Alex mengakui, awalnya mereka mendapat kesan bahwa kasus yang sudah menghangat lebih dari 2 bulan ini takkan sampai ke pengadilanTapi, katanya, presiden tak menyebut seacara tegas solusi bagi kasus Bibit dan Chandra"Apakah dihentikan di tingkat penyidikan (SP3) tingkat penuntutan (SKP2), atau deponering," ujar Taufik.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kak Seto Ancam Pimpin People Power
Redaktur : Antoni