Chandra Dalam Posisi Tak Bisa Memilih

Pengacara Kebingungan Tangkap Isi Pidato SBY

Senin, 23 November 2009 – 22:38 WIB
Chandra Hamzah didampingi dua pengacaranya, Taufik Basari dan Alexander Lay, tengah menyimak pidato Presiden SBY. Foto : Imam Buhori/Rakyat Merdeka/JPNN

JAKARTA - Wakil ketua KPK nonaktif, Chandra Hamzah mengaku pasif dalam menyikapi Pidato Presiden SBY terkait penuntasan kasus yang membelitnyaNamun Chandra menilai ada isyarat positif dari Presiden agar kekisruhan tersebut bisa segera diselesaikan

BACA JUGA: Kejaksaan Siapkan SKPP untuk Chandra



Kepada wartawan di KPK, Chandra menyatakan, dirinya dan Bibit dalam posisi tidak punya pilihan
"Saya dan Pak Bibit dalam posisi tidak punya pilihan

BACA JUGA: Tifatul Perketat Penyadapan

Kami pasif
Semua kami serahkan, siapa melakukan apa

BACA JUGA: Menkeu Diminta Respon Audit BPK

Monggo saja," ujar Chandra usai menyimak pidato SBY di aula KPK, Senin (23/11) malam..

Namun demikian ia mengapresiasi adanya isyarat positif dari presiden"Ada indikasi kekisruhan ini tidak baik dan harus secepatnya diselesaikanIni sinyal yang baikKita tunggu saja dua atau tiga hari ke depan," ujar pimpinan KPK non-aktif itu.

Sedangkan pengacara Chandra, Taufik Basari dan Alexander Lay mengaku tidak paham dengan isi Pidato SBY"Saya belum dapat poin sama sekali apa yang dikatakan presiden barusan, putusannya apa," katanya Taufik Basari

Baik Taufik maupun Alex mengakui, awalnya mereka mendapat kesan bahwa kasus yang sudah menghangat lebih dari 2 bulan ini takkan sampai ke pengadilanTapi, katanya, presiden tak menyebut seacara tegas solusi bagi kasus Bibit dan Chandra"Apakah dihentikan di tingkat penyidikan (SP3) tingkat penuntutan (SKP2), atau deponering," ujar Taufik.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kak Seto Ancam Pimpin People Power


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler