Menkeu Diminta Respon Audit BPK

Senin, 23 November 2009 – 21:32 WIB

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati dan jajarannya bersama Bank Indonesia memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait kebijakan bailout Rp6,7 triliun ke Bank CenturyMenkeu dan BI pun diminta mempelajari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BACA JUGA: Kak Seto Ancam Pimpin People Power

Ketua BPK Hadi Pornomo bersama jajaran sudah memberikan hasil investigasi itu kepada Presiden dan DPR
Soal hak angket di DPR, SBY menyatakan menghormati proses politik tersebut.

"Saudari Menteri Keuangan dan jajaran bersama BI sudah saya minta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi

BACA JUGA: SBY Mengaku Difitnah Kasus Century

Saya ingin keterbukaan dan akuntabilitas dalam kasus Bank Century ini
Silahkan dibuka semua

BACA JUGA: Chandra Hamzah : Maksudnya Apa?

Saya ingin semua desas-desus dan fitnah dibuangTerhadap usulan DPR-RI untuk hak angket, saya sambut dengan baik, agar perkara ini mendapat kepastian, bersama dengan hak angket dengan DPR, saya juga melakukan sejumlah tindakan langkah internal berangkat dari investigasi BPK," beber SBY di Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/11) malam.

Bukan itu saja, lanjut SBY, penuntasan kasus Century ke jalur hukum adalah cara yang paling tepat"Tak kalah pentingnya percepatan proses hukum bagi penyelanggara Bank Century, serta cepat kembalinya dana Rp6,7 triliun itu kepada negaraSaya sudah instruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk selesaikan persoalan penting ini," tegasnya.

Sebelumnya Senin sore, SBY menerima Ketua BPK Hadi Poernomo dan para anggotanya, Sapto Amal Damandari, Moermahadi Soerja Djanegara, Rizal Djalil, dan Muhammad NurlifKedatangan mereka ke istana untuk menyerahkan hasil investigasi kasus Bank Century"Ada lima hasil investigatif yang kami sampaikanPertama, proses merjer dan pengawasan Bank Century oleh BIKedua, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP)Ketiga, penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," beber ketua BPK, Hadi Poernomo.

"Keempat, penggunaan dana FPJP dan penyertaan modal sementara (PMS)Kelima, praktek-praktek tidak sehat dan pelanggaran-pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Bank Century yang merugikan Bank Century," lanjutnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Century, DPR Bubarkan Saja


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler