Chandra: Terima Kasih atas Dukungannya

Rabu, 04 November 2009 – 00:49 WIB
JAKARTA - Tepat pukul 00.03 WIB, Rabu (4/11) dinihari tadi, dua pimpinan KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akhirnya resmi juga menghirup udara bebasBareskrim Mabes Polri resmi mengeluarkan kedua pentolan KPK itu dari balik jeruji (dengan status saat ini adalah mengalami penangguhan penahanan, Red).

Saat kedua tokoh tersebut keluar dari Bareskrim, senyum tipis nampak menghiasi wajah letih mereka

BACA JUGA: Anggodo Widjojo Diciduk Polisi

"Terima kasih atas dukungannya," ujar Chandra berulang-ulang, kepada puluhan wartawan yang telah menunggu "pembebasannya" itu.

"Proses hukum lebih lanjut akan diproses (oleh) kuasa hukum," ujarnya, sambil meninggalkan pelataran institusi yang menjebloskannya ke dalam bui itu.

Didampingi kerabatnya, Bibit lantas meninggalkan Mabes Polri dengan mobil bernomor polisi B 8539 HR
Menyusul tak lama kemudian Chandra, dengan mobil yang berbeda.

Sekadar catatan, Bibit-Chandra ditahan penyidik Polri sejak Kamis (29/10) lalu

BACA JUGA: Susno Masuk Daftar Panggil TPF

Ini merupakan tindakan lanjutan atas penetapan mereka sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, dalam tugas mereka melakukan pengusutan dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Penangguhan penahanan terhadap Chandra-Bibit ini sendiri dipastikan Selasa (3/11) malam, setelah Tim Pencari Fakta (TPF) dan KPK bertemu, sekaligus melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri beberapa jam sebelumnya
Selain permohonan itu, tingginya gelombang tekanan publik juga diyakini berperan besar, ditambah adanya pemutaran rekaman hasil penyadapan telepon Anggodo Widjojo di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) siang

BACA JUGA: Bibit dan Chandra Dibebaskan

(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Antasari Ditentukan Tiga Saksi Relevan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler