Saat kedua tokoh tersebut keluar dari Bareskrim, senyum tipis nampak menghiasi wajah letih mereka
BACA JUGA: Anggodo Widjojo Diciduk Polisi
"Terima kasih atas dukungannya," ujar Chandra berulang-ulang, kepada puluhan wartawan yang telah menunggu "pembebasannya" itu."Proses hukum lebih lanjut akan diproses (oleh) kuasa hukum," ujarnya, sambil meninggalkan pelataran institusi yang menjebloskannya ke dalam bui itu.
Didampingi kerabatnya, Bibit lantas meninggalkan Mabes Polri dengan mobil bernomor polisi B 8539 HR
Sekadar catatan, Bibit-Chandra ditahan penyidik Polri sejak Kamis (29/10) lalu
BACA JUGA: Susno Masuk Daftar Panggil TPF
Ini merupakan tindakan lanjutan atas penetapan mereka sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan, dalam tugas mereka melakukan pengusutan dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.Penangguhan penahanan terhadap Chandra-Bibit ini sendiri dipastikan Selasa (3/11) malam, setelah Tim Pencari Fakta (TPF) dan KPK bertemu, sekaligus melayangkan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri beberapa jam sebelumnya
BACA JUGA: Bibit dan Chandra Dibebaskan
(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Antasari Ditentukan Tiga Saksi Relevan
Redaktur : Tim Redaksi