JAKARTA — Pembukaan rekaman kepada publik dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstituisi Selasa (3/11) siang, menjadi modal awal Tim Pecari Fakta (TPF) bekerjaTim yang dikomandani Adnan Buyung Nasution itu akan memeriksa semua pihak yang ada dalam rekaman hasil sadapan KPK tersebut.
Nama Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duaji dan seorang penyidik yang disebut dalam rekaman bernama Parman sudah masuk dalam daftar TPF
BACA JUGA: Bibit dan Chandra Dibebaskan
Hal itu disampaikan Ketua TPF, Adnan Buyung NAsution di Mabes Polri, Selasa (3/11) malamSementara itu, untuk pemeriksaan besok pagi (Rabu 4/11), para penyidik Mabes Polri yang disebut dalam rekaman itu akan menjalani pemeriksaan
BACA JUGA: Nasib Antasari Ditentukan Tiga Saksi Relevan
"Besok (Rabu 4/11) TPF akan mmintai keterangan penyidik kita," ujar Kadiv Humas Mabes Irjen (pol) Nanan Soekarna, di Rupatama, Mabes Polri tadi malam.Rekaman percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro), memang merupakan pukulan telak bagi kepolisian dan kejaksaan
BACA JUGA: Publik Diyakini Takkan Terima Kata Maaf Kapolri
Seolah-olah, Anggodo dengan gampangnya mengatur penegak hukum di republik ini.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa
Redaktur : Antoni