Susno Masuk Daftar Panggil TPF

Selasa, 03 November 2009 – 23:09 WIB

JAKARTA — Pembukaan rekaman kepada publik dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstituisi Selasa (3/11) siang, menjadi modal awal Tim Pecari Fakta (TPF) bekerjaTim yang dikomandani Adnan Buyung Nasution itu akan memeriksa semua pihak yang ada dalam rekaman hasil sadapan KPK tersebut.

Nama Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duaji dan seorang penyidik yang disebut dalam rekaman bernama Parman sudah masuk dalam daftar TPF

BACA JUGA: Bibit dan Chandra Dibebaskan

Hal itu disampaikan Ketua TPF, Adnan Buyung NAsution di Mabes Polri, Selasa (3/11) malam
"Ya, tentu saja baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan," ujarnya di Bareskrim, Mabes Polri malam ini.

Sementara itu, untuk pemeriksaan besok pagi (Rabu 4/11), para penyidik Mabes Polri yang disebut dalam rekaman itu akan menjalani pemeriksaan

BACA JUGA: Nasib Antasari Ditentukan Tiga Saksi Relevan

"Besok (Rabu 4/11) TPF akan mmintai keterangan penyidik kita," ujar Kadiv Humas Mabes Irjen (pol) Nanan Soekarna, di Rupatama, Mabes Polri tadi malam.

Rekaman percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro), memang merupakan pukulan telak bagi kepolisian dan kejaksaan
Pasalnya, rekaman 4,5 jam hasil sadapan KPK itu terkesan betapa mudahnya sebuah proses hukum diputar balikkan, diatur sesuai keinginan pihak tertentu tanpa mengikuti aturan yang ada

BACA JUGA: Publik Diyakini Takkan Terima Kata Maaf Kapolri

Seolah-olah, Anggodo dengan gampangnya mengatur penegak hukum di republik ini.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler