Cinta Terlarang Kakak dan Adik Hingga Hamil 6 Bulan

Sabtu, 29 Juni 2019 – 14:42 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, SAMPANG - Cinta terlarang kakak adik menggegerkan warga Sampang Madura, Jawa Timur. Hubungan sedarah antara A, 26, dan adiknya M, 16, terjadi sejak 2018 lalu. Keduanya sudah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri. Akibatnya, M hamil 6 bulan.

Kakek korban, D mengatakan, A dan M adalah kakak adik yang beda ibu kandung.

BACA JUGA: Ancam Beri Nilai Jelek, Guru Bimbel Sodomi Pelajar SMP

Korban M tinggal di Kecamatan Sokobanah. Sedangkan A tinggal di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“M adalah anak dari istri kedua, sementara A merupakan anak dari istri pertama,” kata D, dilansir dari Radar Madura.

BACA JUGA: Taufik Memang Bejat, Mawar Harus Berulang Kali Melayani

BACA JUGA: Cinta Sejati, Rela Menikahi Gebetan yang Dihamili Kakak Ipar

Menurutnya, cinta terlarang A dan M terungkap setelah keluarga curiga melihat perubahan pada fisik tubuh M. “Anak saya (orang tua M) lalu bertanya kepada M. Kasus ini pun terungkap. M diancam A agar tidak bercerita. Setelah tahu M dilecehkan, kami langsung lapor polisi,” imbuh D.

BACA JUGA: Kronologis Bocah Perempuan Dicabuli 5 Begundal, Direkam

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan A terhadap M berlangsung lama. Sejak M ditinggal ibunya merantau ke Malaysia, M sering dijemput A menginap di rumahnya.

“M sempat juga dibawa ke Jakarta beberapa bulan oleh A,” terangnya.

BACA JUGA: Cinta Segitiga Kakak dan Adik Kelas Berujung Luka

Pria berusia 60 tahun itu menambahkan, keluarga besar semula tidak curiga ada bumbu asmara di balik kedekatan A dengan M.

“Mereka (M dan A) kan masih saudara. Saya anggap wajar jika kakak membawa adiknya. Ternyata seperti ini,” sesalnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Subiyantana membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan M sudah divisum. Kami akan mendalami kasus ini,” tegasnya. (moh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga DPO Pembakaran Polsek Tambelangan Menyerahkan Diri


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler