jpnn.com - JAKARTA -- Ribuan izin usaha pertambangan bermasalah di seluruh Indonesia masih belum dicabut. Dari 5000 yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi, baru 1000 saja yang dicabut.
"4000 lainnya belum dicabut," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mendampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Alexander Marwata bertandang ke Redaki Jawa Pos (induk JPNN), Kamis (11/2).
BACA JUGA: Program UBK Mampu Serap Ribuan Tenaga Kerja
Dia mengatakan, kebanyakan izin itu dikeluarkan di atas lahan konservasi. Bahkan, ada izin yang dikeluarkan di atas lahan yang sudah punya izin. Sehingga menimbulkan tumpang tindih perizinan.
Karenanya, KPK akan memanggil 19 kepala daerah yang belum mencabut izin bermasalah tersebut. "Nanti 19 kepala daerahnya kita panggil," kata Pahala tanpa menyebut asal daerah sang pejabat. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Masukan PPATK terkait RUU Tax Amnesty
BACA JUGA: Camat Tak Kompeten Harus Segera Ikuti Diklat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geruduk KPK, Pertanyakan Kasus Perpanjangan Kontrak JICT
Redaktur : Tim Redaksi