jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Matnasir, warga Kelurahan Ujung, Semampir, Surabaya. Pria 52 tahun itu digelandang ke Mapolsek Semampir karena mencuri dua kodi tasbih.
Penangkapan itu berdasar laporan Hasibulah. Tokonya diacak-acak maling. Dua kodi tasbih hilang. Dari rekaman CCTV, wajah Matnasir terlihat jelas.
BACA JUGA: ABG Australia Iseng Mencuri di Bali, Dibebaskan Via Diversi
Itu memudahkan dalam menemukan pelaku. Dia beraksi bersama seorang temannya bernama M.
"Niatnya mau segera menjual. Tapi, saya sudah ditangkap duluan," kata Matnasir polos.
BACA JUGA: Polisi Kejar Oknum Bidan Penjual Obat Penggugur Kandungan
Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono menyatakan, pihaknya tidak kesulitan saat menangkap pelaku.
"Saat digeledah, masih bawa sisa tasbih," katanya.
BACA JUGA: Gadis Belia Digilir 12 Pria, Direkam Lewat HP Lalu Disebar
Naufil menjelaskan, Matnasir dan M terbukti berkomplot. Mereka berbagi peran saat beraksi. Matnasir bertugas masuk ke toko dan mencuri.
"Setelah itu, tasbih diserahkan kepada M," ungkap Naufil. (hen/c6/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sonya si Cantik Usia 19 Tahun, Ya Ampun!
Redaktur & Reporter : Natalia