Ckckck..Gara-Gara Foto Ini, Rano Panen Kecaman dari LSM

Selasa, 27 September 2016 – 07:12 WIB
Foto Rano Karno dan pendukungnya yang bikin heboh masyarakat Banten. Foto: Facebook

jpnn.com - SERANG-Warga Banten dihebohkan foto Gubernur Rano Karno bersama seorang pendukungnya yang menyebar luas lewat media sosial. Dalam foto itu Rano dan pendukungnya terlihat berdiri di atas karpet dinding dengan gambar logo Provinsi Banten.

Pose sang gubernur dengan pendukungnya itu dinilai melecehkan Provinsi Banten dan jasa para tokoh masyarakat yang berjuang untuk mendirikannya.

BACA JUGA: Permata di Mahkota Hilang dan Rebutan Benda Pusaka

”Rano Karno jelas tidak tahu sejarah berdirinya Provinsi Banten, dan tidak tahu bagaimana dulu para tokoh masyarakat, ulama dan pemuda memperjuangkan Banten bisa menjadi provinsi. Sehingga dia tidak merasa bersalah telah menginjak karpet dinding yang berlogo Provinsi Banten yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Banten,” ujar Ketua LSM Gasak Banten M Zulkifli kepada INDOPOS, Senin (26/9).

Zul bersama sejumlah LSM Banten lainnya mendesak Rano meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas perbuatannya itu. Dia menilai, apa yang dilakukan oleh calon petahana Pilgub Banten 2017 itu telah melukai hati masyarakat luas.

BACA JUGA: Kantor DPRD Gowa Dibakar, Polisi: Tidak Ada Mediasi, Tak Ada Toleransi

”Harus ada permintaan maaf,” ungkapnya. 

Tidak itu saja, Zul juga meminta kepada Biro Umum Setda Banten untuk ikut bertanggung jawab karena meletakkan karpet dinding bergambar lambang Provinsi Banten itu di lantai.

BACA JUGA: Ngeri! Tegang! Massa Menyerang dan Membakar Kantor DPRD

Sementara kepala Biro Umum Pemprov Banten Sitti Ma’ani Nina tegas menolak minta maaf. Menurut Nina, karpet berlogo Pemprov Banten itu adalah aset daerah yang memakai logo, dan bisa dipasang di dinding atau di lantai.

Sehingga ketika dipasang di lantai tidak ada aturan yang dilanggar, meski diinjak-injak. ”Menurut PP Nomor 77 tahun 2007 tentang Lambang Daerah, logo atau lambang daerah bukanlah simbol kedaulatan daerah. Sehingga tidak ada undang-undang atau aturan yang dilanggar saat Gubernur Rano Karno tanpa sengaja menginjak logo itu,” ujarnya kepada Indopos. 

Dia pun menjelaskan bahwa foto yang menghebohkan itu diambil saat acara pengajian bersama anak yatim di rumah dinas gubernur pada 23 September lalu. Sementara karpet bergambar lambang Provinsi Banten itu adalah aset milik daerah.

"Setiap aset milik daerah perlu mencantumkan logo daerah yang mencerminkan barang itu merupakan inventaris daerah," jelas dia.

Nina mensinyalir, hal ini sengaja dibesar-besakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjelang pelaksanaan Pilgub Banten 2017. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin mencemarkan nama petahana dengan isu yang mengada-ada. (yas/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Markas Dewan Dibakar Massa, DPRD Gowa Disarankan Introspeksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler