jpnn.com - GOWA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembakaran gedung DPRD Gowa, Senin (26/9).
Frans mengatakan, polisi tidak akan menggelar mediasi. Pihaknya akan mengusut dan menuntaskan kasus pembakaran gedung DPRD Gowa dalam tempo dua hari.
BACA JUGA: Ngeri! Tegang! Massa Menyerang dan Membakar Kantor DPRD
"Kami sudah amankan CCTV dan akan mengusut siapa pelakunya. Semua barang bukti yang kami temukan terkait aksi pembakaran kantor ini akan diamankan guna kepentingan penyelidikan,” tegas Frans kepada Berita Kota Makassar, di lokasi kebakaran, Senin (26/9).
Aparat Polres Gowa dan Polda Sulsel langsung melakukan penyisiran. Ruas Jalan Masjid Raya diblokade. Menurut Frans Barung, aksi brutal massa merupakan tindak pidana. Mereka telah dengan sengaja merusak dan membakar inventaris negara.
BACA JUGA: Markas Dewan Dibakar Massa, DPRD Gowa Disarankan Introspeksi
”Polisi akan menangkap pelaku pembakaran. Ini tindak pidana dan tak ada toleransi lagi,” tandasnya. (sar/ish/rus/adk/jpnn)
BACA JUGA: Kami Keluarga Kerajaan Tidak Tahu Menahu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Massa Mengamuk, Bakar Gedung Wakil Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi