Coblosan Hari Kerja, TKI Sulit Berpartisipasi

Rabu, 21 Januari 2009 – 12:43 WIB

TENAGA kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang memiliki hak pilih 1,5 juta orangTapi, para TKI itu bakal sulit menyalurkan hak politik mereka secara optimal dalam pemilu mendatang

BACA JUGA: KPU Perkirakan Pilpres 9 Juli

Sebab,  pencoblosan pada 9 April 2009 jatuh pada hari kerja.

Direktur Migrant Care Anis Hidayah di Kantor KPU Jakarta, Selasa (20/1), mengungkapkan, Pemilu 2004 bisa menjadi tolok ukur
Pencoblosan pada 5 April 2004 itu juga jatuh pada hari kerja

BACA JUGA: Parpol Harus Waspadai Konflik Internal

Partisipasi pemilih dalam DPT yang dikeluarkan KPU berjumlah sekitar 1,9 juta
Namun, hanya sekitar 410 ribu TKI atau sekitar 20 persen yang memanfaatkan hak pilihnya

BACA JUGA: Anak-Anak Harus Steril dari Kegiatan Politik

”Itu bisa terjadi pada Pemilu 2009 nanti,” ujar Anis.

Menurut dia, salah satu penyebab minimnya partisipasi pemilih ialah kurang proaktifnya Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN)Pemilih yang umumnya buruh migran sangat bergantung kepada izin majikan”PPLN seharusnya mengoordinasikan hal tersebut kepada majikan supaya hak pilih para WNI tidak sia-sia,” katanya.

Rekomendasi lain dari Migrant Care ialah usul agar kawasan luar negeri tidak dimasukkan ke dalam daerah pemilihan DKI Jakarta IINamun, ada dapil khusus untuk para pemilih di luar negeri”Para TKI kan berasal dari berbagai daerahKeberadaan dapil khusus akan membuat caleg lebih aspiratif,” ujarnyaMigrant Care juga meminta profil para caleg disosialisasikan kepada setiap pemilih di luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Andi Nurpati menyatakan, rendahnya partisipasi politik di luar negeri memang sulit dihindarkanIbarat dua sisi mata uang, pemilih di dalam negeri sebelumnya telah meminta kepada KPU agar tanggal pemilihan digeserDari 5 April 2009, kini ditetapkan 9 April”Kami kini terus berusaha mengoptimalkan sosialisasi,” kata Andi.

Selain itu, keberadaan Jakarta II sebagai dapil adalah keputusan DPR dengan pemerintahSebagai pelaksana, KPU tidak bisa mengubah ituNamun, dia menilai, Jakarta II sedikit banyak merupakan representasi pemilih dari berbagai wilayah”Kandidat caleg di Jakarta II sudah berasal dari latar belakang yang berbeda-beda,” jelasnya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Perppu Pemutakhiran DPT Kacaukan Logistik Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler