''DPT itu dasar bagi pengadaan logistik pemilu, mulai berapa surat suara yang harus dicetak sampai jumlah TPS yang harus disediakan,'' kata mantan Ketua Pansus Pemilu Legislatif Ferry Mursydan Baldan di gedung DPR, Senayan, Senin (19/1).
Tanpa sungkan-sungkan, dia menuding KPU sengaja membuat proses pengadaan logistik sangat mepet
BACA JUGA: SK Pengangkatan KPUD Sumsel Digugat
''Dengan demikian, ada celah untuk meminta pengesahan mekanisme penunjukan langsung,'' ujar legislator Partai Golkar itu.Ferry menambahkan, peninjauan ulang terhadap DPT akan menimbulkan kerawanan secara politik
''Kalau DPT sekarang dibuka lagi, KPU pasti tidak akan bisa bertahan untuk tidak membukanya lagi suatu saat nanti,'' ungkapnya.
Tapi, KPU berargumentasi ingin aspiratif menerima masukan adanya sejumlah orang yang belum didaftar? ''Seharusnya KPU sudah optimal mulai penyusunan DPS (daftar pemilih sementara) sampai menjadi DPT
BACA JUGA: Gus Dur Minta Koalisi Lokal Tak Buru-Buru
Kalau sekarang bilang ingin aspiratif, berarti penyusunan DPT yang sudah berjalan itu tidak aspiratifDi tempat terpisah, Kepala Biro Logistik KPU Dalail mengaku kaget atas adanya rencana perubahan DPT
BACA JUGA: KPU Ajukan Perppu Caleg Perempuan ke Pemerintah
Dia menilai rencana perubahan DPT itu salah besar karena berpengaruh terhadap pengadaan logistik pemilu legislatif 2009.''Saya tidak setuju itu (rencana perubahan DPT),'' ujarnya kepada wartawan di kantor KPU kemarinMenurut dia, Biro Logistik tidak pernah diberi tahu rencana pemutakhiran kembali data pemilih tersebut.
Selama ini, tegas Dalail, komisioner hanya menyampaikan bahwa perppu itu akan mengatur mekanisme menandai dan suara terbanyak''Kalau sudah diumumkan, harusnya kan sudah,'' tegasnya.
Dia menyatakan, perubahan DPT itu akan membawa implikasi yang lebih luasPengadaan logistik pemilu dipastikan berubahDimulai dari perubahan surat suara, Biro Logistik harus menghitung ulang perubahan DPT.
Belum lagi dengan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) bila pertambahannya signifikan''Hitungannya itu jadi tidak pastiKami tidak bisa melakukan pengadaan tambahan dengan waktu secepat itu,'' ujarnya mengingatkan.
Dia kembali menegaskan, komisioner sebaiknya tidak mengubah DPT tersebutHal itu bisa berpotensi terhadap kegagalan Biro Logistik dalam barang dan jasaJika sudah seperti itu, Biro Logistik bisa menjadi korban''Kalau berubah terus, nanti Biro Logistik yang diucek-ucek,'' ungkapnya(pri/bay/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Sarankan KPU Ajukan Perppu
Redaktur : Tim Redaksi