KPU Perkirakan Pilpres 9 Juli

Selasa, 20 Januari 2009 – 18:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang masih kebingungan dalam menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) putaran pertamaNamun dari perkiraan yang ada, besar kemungkinan Pilpres putaran pertama digelar 9 Juli.

Ketua KPU Abdul HAfiz Anshary mengakui bahwa meski saat ini KPU kebingungan menetapkan jadwal Pilpres namun sebenarnya sudah memiliki beberapa opsi tanggal pelaksanaan Pilpres

BACA JUGA: Parpol Harus Waspadai Konflik Internal

"Ada tangal 27 Juli, 28 Juli dan 9 Juli
Kalau tahapannya normal dan kita tidak memperhitungkan parpol yang berperkara di Mahkamah Konstitusi maka kita gunakan 9 Juli," ujar Hafiz usai menghadiri diskusi di DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/1) sore.

Menurut Hafiz, sekarang ini tanggal tersebut memang belum ditetapkan karena masih dibahas oleh KPU dan Mahkamah Konstitusi

BACA JUGA: Anak-Anak Harus Steril dari Kegiatan Politik

Namun Hafiz sudah meminta agar 9 Juli ditetapkan sebagai tanggal pelaksanaan Pilpres putaran pertama.

"Kalau 9 Juli, artinya kita tak perhitungkan lagi proses berperkara di MK
Setelah 9 Mei (penetapan hasil pemilu), akan diketahui parpol yang bisa mengajukan pasangan capres

BACA JUGA: Usul Perppu Pemutakhiran DPT Kacaukan Logistik Pemilu

Setelah satu minggu ada pendaftaran dan itu bisa di proses," ujar Hafiz.

Sedangkan mesti menunggu hasil keputusan MK atas sengketa gugatan hasil pemilu, maka KPU harus menunggu 41 hari lagi"Kalau menunggu putusan MK berarti menunggu 41 hariBerarti (pelaksanaan Pilpres) sekitar tanggal 27 atau 28 Juli," tandasnya.

Hanya saja yang masih terkendala justru pelaksanaan Pilpres Putaran keduaJika tahapan dan pelaksanaan Pilpres putaran pertama berjalan normal, urai Hafiz, maka bisa saja Pilpres putaran kedua digelar pada 9 September.

Hafiz menambahkan, pada 6 Oktober tahun ini KPU sudah harus menetapkan hasil PilpresKarenanya Pilpres putaran kedua tak bisa digelar melewati bulan September"Tanggal 6 Oktober harus sudah ada penetapan presiden terpilihJadi tidak bisa tidak putaran kedua digelar awal hingga pertengahan SeptemberKalau normal, sekitar 9 September juga paling lama pertengahan bulanKendalanya ya pasti karena berbarengan dengan puasa dan hari raya," sebut Hafiz.

Namun demikian Hafiz juga mengakui adanya beragam kendala seperti pengadaan logistik untuk pilpres putaran kedua serta kemungkinan parpol menarik pasangan capresnya pada pilpres putaran pertama dan menggantinya dengan calon lain"Kalau ada parpol yang menarik calonnya, maka akan ada pengganti dan itu tentunya perlu verifikasi lagiSudah pasti akan mengganggu jadwal lagi," keluhnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Pengangkatan KPUD Sumsel Digugat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler