jpnn.com, PURWOREJO - Seorang siswi di Ourworejo, Jawa Tengah nernama Eny Hayathi terluka parah akibat tertampar Kereta Api (KA) Bengawan yang melintas di kawasan Bagelen, Rabu (6/12). Peristiwanya terjadi ketika Eny bersama sejumlah rekannya nekat berswafoto atau selfie di dekat rel kereta api saat KA Bengawan melintas pada perlintasan KM 494+1 pukul 16.15.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terdapat empat remaja putri yang berswafoto dengan latar belakang kereta api yang tengah melintas. Eny duduk di barisan paling belakang.
BACA JUGA: Libur Maulid, Penumpang Kereta Meningkat Lima Kali Lipat
Namun, Eny yang mengenakan kerudung berwarna cokelat terjengkang saat KA Bengawan jurusan Purwosari Solo-Pasar Senen Jakarta melintas dari timur ke barat. Sementara tiga teman di depannya terlihat asik dengan posisi swafoto.
Eny memang selamat. Namun, kondisinya tergolong parah
BACA JUGA: Pegang Granat untuk Bergaya, Beginilah Akibatnya
Manager Humas PT KAI Daops 6 Yogyakarta Eko Budiyanto pun menyayangkan aksi swafoto sejumlah siswi di Purworejo itu. Eko menduga Eny terkena efek angin lintasan kereta api.
“Saya juga kaget ternyata aksi remaja saat ini tergolong sangat nekat dan berani. Hanya untuk mendapatkan foto selfie sampai tidak memperhitungkan keselamatan dirinya sendiri,” ujarnya seperti diberitakan Radar Jogja.
BACA JUGA: Mengaku Pencipta Selfie, Paris Hilton Habis Di-bully
“Bahayanya di situ kalau kita duduk disamping rel kereta api. Badan terjengkang seperti tertarik ke arah perlintasan kereta api. Dari posisi duduk juga bahaya karena ada beberapa komponen kereta api yang sedikit menonjol kebawah,” jelasnya.
Eko menambahkan, kejadian ini sejatinya bukan pertama kali. Beberapa waktu lalu ada sejumlah remaja di Klaten Jawa Tengah yang mengalami nasib serupa.
Bahkan ada fenomena lainnya demi selfie. Antara lain berpose di kolong jembatan kereta api hingga membuka palang pintu perlintasan.
Eko menegaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian maka aksi itu tergolong pelanggaran. Sebab, setiap orang yang tidak berkepentingan tidak boleh berada di rel kereta api.
Hanya saja, pengawasannya memang tidak mudah karena perlintasan sangat panjang. Selain itu, tak ada aturan yang melarang selfie.
“Tapi berdasarkan UU yang ada tetap terlarang untuk masuk areal lintasan kereta api. Jangan sampai ditiru oleh remaja lainnya, keren tidak harus menyerempet bahaya,” ujarnya berpesan.(dwi/ong/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPTJ dan Daop I Bahas Kemacetan Stasiun Manggarai, Hasilnya?
Redaktur & Reporter : Antoni