Laporan Keuangan Pemerintah Kian Buruk

Mei 2008 Hingga April 2009 Penyimpangan Makin Marak

Senin, 18 Mei 2009 – 16:49 WIB

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ternyata semakin memburukHasil pemeriksaan BPK atas LKPD semester II tahun 2008 menunjukkan informasi keuangan Pemda semakin tidak dapat diandalkan.

Hal itu disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution saat menyampaikan hasil audit BPK ke Dewan Perwakilan Daerah, Senin (18/5)

BACA JUGA: BPK: Pengadaan Barang dan Jasa Sumber Korupsi

Menurut Anwar, pemeriksaan semester II tahun 2008 difokuskan pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan kinerja
"Obyek pemeriksaan seluruhnya 683 buah terdiri dari 424 Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT), 59 obyek pemeriksaan kinerja dan 200 obyek pemeriksaan keuangan," kata Anwar.

Dikatakannya, dari audit BPK terungkap sebanyak 191 LKPD pada semester II tahun 2008 terlambat diserahkan ke BPK

BACA JUGA: DPD Minta Seleksi BPK Transparan

Keterlambatan ini sekaligus juga menjadi indikator buruknya kualitas laporan keuangan
Sekitar 72 LKPD memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer, dan 8 LKPD memperoleh opini Tidak Wajar (TW).

"Hanya satu daerah, yaitu Kabupaten Aceh Tengah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sementara 110 LKPD memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," tegas Anwar Nasution.

BPK juga menemukan 3.051 kasus dengan nilai Rp9,93 dari 191 LKPD yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku

BACA JUGA: Darmawati Dareho Diancam Lima Tahun Penjara

Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus senilai Rp 310,86 miliar menimbulkan kerugian daerah.

Karenanya Anwar mengaku prihatin atas fenomena penyimpangan sejak Mei 2008 sampai April 2009 baik di pusat maupun di daerah yang semakin marak"Padahal BPK telah melakukan rangkaian kegiatan dialog publik untuk mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," ucapnya.

Anwar menegaskan, pada pemeriksaan semester II tahun 2008 BPK juga menyimpulkan bahwa pemerintah pusat maupun pemda perlu lebih memperhatikan desain pengendalian intern maupun pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Lainnya (DPL).

Tindak lanjut hasil pemeriksaan pusat sampai dengan semester II tahun 2008 menunjukkan jumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sesuai saran/rekomendasi sebanyak 3.130 rekomendasi senilai Rp108 triliun dan sebanyak 3.602 rekomendasi senilai Rp63 triliun belum ditindaklanjuti.

Hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan pemda menunjukkan bahwa 76.773 rekomendasi senilai Rp100 triliun telah ditindaklanjutiDalam proses tindaklanjut sebanyak 13.588 senilai Rp183 triliun dan sebanyak 33.746 rekomendasi senilai Rp132 triliun belum dintindaklanjuti(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langgar Kode Etik, Antasari Terancam Lima Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler